Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Harapan IKPI terhadap Dirjen Pajak Baru

Ketua Umum Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) M. Soebakir mengatakan selama ini kolaborasi antara konsultan pajak dan Ditjen Pajak cukup baik.
Suryo Utomo saat diambil sumpah saat pelantikan sebagai Dirjen Pajak menggantikan Robert Pakpahan yang memasuki masa pensiun di Jakarta, Jumat (1/11/2019). Istimewa
Suryo Utomo saat diambil sumpah saat pelantikan sebagai Dirjen Pajak menggantikan Robert Pakpahan yang memasuki masa pensiun di Jakarta, Jumat (1/11/2019). Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Penunjukan Suryo Utomo sebagai Dirjen Pajak diharapkan makin memperkuat kolaborasi antara pihak otoritas dan konsultan pajak.

Ketua Umum Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) M. Soebakir mengatakan selama ini kolaborasi antara konsultan pajak dan Ditjen Pajak cukup baik.

Dalam hal ini, peran konsultan pajak juga sangat sentral, terutama terkait dengan upaya meningkatkan kesadaran dari wajib pajak.

"Kami berharap kerja sama ini akan berlanjut dapat terus ditingkatkan di bawah kepemimpinan Direktur Jenderal Pajak yang baru," kata Soebakir melalui keterangan resmi yang diterima Bisnis.com, Senin (4/11/2019).

Soebakir juga menyebutkan bahwa tantangan dan harapan untuk memenuhi target penerimaan negara dari sektor pajak menjadi konsentrasi bersama.

IKPI sebagai asosiasi konsultan pajak terdaftar dengan anggota saat ini berjumlah 5.025 orang merupakan mitra Direktorat Jenderal Pajak dalam
melaksanakan sosialisasi peraturan perpajakan dan pembinaan terhadap wajib pajak.

"Dengan demikian, setiap Wajib Pajak dapat melaksanakan hak dan kewajiban perpajakannya sesuai dengan ketentuan perpajakan," ungkapnya.

Seperti diketahui, Menteri Keuangan (Menkeu) melantik Suryo Utomo sebagai Direktur Jenderal Pajak (Dirjen Pajak) menggantikan Robert Pakpahan yang memasuki masa pensiun.

Menkeu Sri Mulyani menyampaikan bahwa tugas dan tanggung jawab Dirjen Pajak sangat berat karena 70% penerimaan di dalam APBN yang berasal dari penerimaan pajak.

"Perjalanan karir anda, saya anggap sangat lengkap untuk bisa menyiapkan diri di dalam posisi sebagai Dirjen pajak yang dipercayai oleh bapak Presiden untuk bisa menjalankan tugas ini," kata Menkeu di Jakarta, pekan lalu.

Menkeu juga menambahkan terdapat empat kriteria yang harus dimiliki oleh Dirjen Pajak yaitu kompetensi, keikhlasan dan senang melayani, memiliki keahlian dan berintegritas. Ini adalah fondasi untuk membangun Indonesia maju.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Edi Suwiknyo
Editor : Achmad Aris

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper