Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah belum akan melakukan prefunding atau melakukan penarikan utang untuk APBN 2020 sebelum masuknya tahun anggaran.
Direktur Jenderal Anggaran Askolani mengungkapkan bahwa pemerintah untuk saat ini memiliki Saldo Anggaran Lebih (SAL) yang cukup banyak sehingga prefunding tidak diperlukan untuk memenuhi belanja negara pada awal tahun 2020.
Merujuk pada Pasal 28 dari UU No. 20/2019 tentang APBN 2020, pemerintah sesungguhnya dapat menerbitkan SBN per kuartal IV/2019 Untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan 2020.
"Kita punya SAL yang mencukupi yang bisa dipakai pada awal tahun kalau penerimaan kita belum mencukupi untuk kebutuhan belanja awal tahun," ujar Askolani, Selasa (29/10/2019).
Untuk diketahui, pembiayaan anggaran melalui SAL untuk 2020 tercatat mencapai Rp25 triliun, lebih tinggi dari penggunaan SAL pada tahun ini yang diproyeksikan mencapai Rp15 triliun.
Merujuk pada laporan semester I APBN 2019, SAL sebesar Rp15 triliun masih belum pernah digunakan dan difungsikan sebagai fiscal buffer.
Sebelum 2019, pemerintah terakhir kali memasukkan SAL dalam pembiayaan APBN pada 2016 dengan penggunaan SAL mencapai Rp19,01 triliun.
Adapun merujuk pada LKPP 2018 jumlah SAL tercatat mencapai Rp175,24 triliun, lebih tinggi dibanding 2017 yang hanya Rp138,35 triliun.