Bisnis.com, JAKARTA – Calon pengganti Robert Pakpahan sebagai Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak telah mengerucut ke nama Suryo Utomo yang saat ini menjabat Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak.
Informasi yang dihimpun Bisnis menyebutkan bahwa Keputusan Presiden (Keppres) tentang penunjukkan Dirjen Pajak baru telah ditandatangani presiden. Bahkan, pemerintah juga sudah merencanakan untuk melantik Dirjen Pajak baru pada pekan ini.
Ditemui seusai pelantikan Kabinet Indonesia Maju, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengaku telah memiliki pengganti Dirjen Pajak Robert Pakpahan yang sebentar lagi akan memasuki masa pensiun pada akhir Oktober mendatang. “Nanti saat pak Robert telah memasuki masa pensiun akan saya umumkan,” katanya pekan lalu.
Dalam catatan Bisnis, nama Suryo setiap kali terjadi pergantian tampuk kekuasaan di Ditjen Pajak, nama Suryo selalu masuk dalam bursa pemilihan kursi Dirjen Pajak. Pada 2014 misalnya, Suryo bersama sejumlah pejabat di lingkungan otoritas fiskal ikut dalam seleksi Dirjen Pajak yang waktu itu dilakukan dengan skema lelang.
Namun setelah proses berlangsung, namanya gugur dalam seleksi yang dilakukan Panitia Seleksi (Pansel) Dirjen Pajak. Dirjen Pajak yang dipilih adalah Sigit Priadi Pramudito, yang sebelum terpilih menjabat Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pajak Besar.
Nama Suryo kembali muncul pada 2017, ketika Ditjen Pajak terdahulu Ken Dwijugiasteadi memasuki masa pensiun. Bahkan hingga menjelang pengumuman Dirjen Pajak nama Suryo Utomo disebut sebagai calon kuat sebagai Dirjen Pajak.
Baca Juga
Namun belakangan, menjelang hari diumumkan, namanya justru terpental dan digantikan oleh Robert Pakpahan. Kepastian penunjukkan Robert waktu itu diungkapkan oleh Ketua Tim Ahli Wakil Presiden Sofjan Wanandi yang mengungkapkan bahwa Robert telah ditunjuk langsung oleh Presiden Joko Widodo atas usulan Menkeu Sri Mulyani.
Begitu pula tahun ini, ketika Robert Pakpahan memasuki masa pensiun, nama Suryo kembali muncul di transisi periode ke 2 pemerintahan Presiden Joko Widodo.
Sumber-sumber yang coba dikonfirmasi di lingkungan Kementerian Keuangan maupun eksternal bahkan khusus untuk kali ini menyebut, indikasi terpilihnya Suryo sebagai Dirjen Pajak semakin menguat.
Apalagi, jika melihat tradisi di lingkungan Kemenkeu, sosok dirjen biasanya muncul setelah menjabat sebagai staf ahli menkeu. “Betul, keppresnya sudah ditandatangani,” ujar salah satu sumber yang dikonfirmasi belum lama ini.
Pakar Pajak DDTC Darussalam mengatakan terlepas siapa yang akan terpilih, seorang Dirjen Pajak, harus bisa menerjemahkan kebijakan pajak visi presiden jokowi di periode kedua sebagaimana disampaikan pada tanggal 14 juli 2019.
Dalam pidatonya presiden tersebut setidaknya ada 5 gagasan utama yang akan dicapai yaitu melanjutkan pembangunan infrastruktur, meningkatkan kualitas SDM, mendorong investasi, reformasi birokrasi, serta APBN yang lebih tepat guna.
“Dari poin mengenai investasi serta reformasi birokrasi, kita dibawa pada upaya mendorong daya saing Indonesia. Daya saing ini tentunya membutuhkan kebijakan pajak yang sifatnya relaksasi melalui berbagai insentif dan penurunan tarif,” kata Darussalam.
Di sisi lain, dalam gagasan melanjutkan infrastruktur dan meningkatkan kualitas SDM dan APBN tentu membutuhkan mobilisasi penerimaan pajak.Tugas Dirjen Pajak baru lanjut dia adalah meramu kebijakan pajak diantara dua tujuan besar yaitu pajak yang mendukung daya saing ekonomi dan tetap memobilisasi penerimaan pajak untuk menopang APBN yang berkesinambungan.
“Inilah tantangan terbesar Dirjen Pajak baru. Titik keseimbangan pajak untuk tujuan daya saing ekonomi dan pajak sebagai instrumen utama penerimaan negara yang harus diupayakan,” jelasnya.
Adapun dengan tantangan tersebut, Darussalam berpendapat kandidat Dirjen Pajak sebaiknya berasal dari internal Ditjen Pajak. Pasalnya, untuk menjadi orang nomor satu Ditjen Pajak, selain integritas dan profesional, juga harus menguasai teknis pajak.
“Apalagi di tengah perubahan lanskap pajak domestik maupun internasional yang perubahannya sangat dinamis,” tukasnya.