Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kementerian ESDM : Logam Tanah Jarang Wajib Diolah di Dalam Negeri

Kementerian ESDM menegaskan mineral logam tanah jarang atau rare earth element (REE) wajib dikelola di dalam negeri melalui kegiatan pengolahan maupun pemurnian sampai menjadi intermediate product.
Penambangan bauksit di Bintan, Kepulauan Riau./Antara-Niko Panama
Penambangan bauksit di Bintan, Kepulauan Riau./Antara-Niko Panama

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian ESDM menegaskan mineral logam tanah jarang atau rare earth element (REE) wajib dikelola di dalam negeri melalui kegiatan pengolahan maupun pemurnian sampai menjadi intermediate product.

Kasubdit Perencanaan Produksi dan Pemanfaatan Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Cecep Mochamad Yasin mengatakan REE sebagai mineral ikutan yang belum diolah maupun dimurnikan wajib dikelola dengan melakukan pendataan tonase, jenis, dan kadar, serta dilaporkan secara berkala kepada pemerintah.

Diakuinya, pada 2014 lalu, Indonesia memang sempat mengizinkan penjualan pengolahan mineral logam atau konsentrat ke luar negeri berdasarkan PP Nomor 1/2014. Selanjutnya, penjualan konsentrat ke luar negeri diatur kembali pada PP Nomor 1/2017 yang menyatakan produk pengolahan dapat diekspor dalam jumlah tertentu hingga awal 2022.

Beleid tersebut dilengkapi oleh Permen ESDM Nomor 25 Tahun 2018 yang menyatakan sebelum dapat dijual ke luar negeri, produk pertambangan mineral wajib terlebih dahulu dilakukan peningkatan nilai tambah melalui kegiatan pengolahan maupun pemurnian sesuai batasan minimum produk hasil pengolahan dan pemurnian mineral.

"Semoga bisa mengurangi impor, kaitannya juga dengan monasit. Seperti batu bara kita menerapkan kewajiban DMO [domestic market obligation], jangan sampai sumber daya itu semata-mata diekspor tanpa pemanfaatan dalam negeri," katanya, Rabu (16/10/2019).

Menurutnya, beleid tersebut juga mengatur produk samping atau sisa hasil pemurnian komoditas tambang mineral logam tembaga berupa logam tanah jarang, baik berupa zirkon, ilmenit, rutil, monasit, senotim, maupun terak.

Berdasarkan data holding industri pertambangan (Mining Industry Indonesia/MIND ID), terdapat 22.012 ton sumber daya monasit yang berpeluang untuk diolah untuk mendukung konservasi mineral. Setidaknya dapat diolah 2.000 ton per tahun monasit menjadi produk mixture of RE carbonate.

Mixture of RE carbonate dapat dikembangkan selanjutnya untuk aplikasi superkonduktor, laser, optik elektronik, aplikasi LED dan iPAD, kaca, dan keramik.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper