Bisnis.com, JAKARTA -- Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan) mencatat total sumber daya uranium yang dimiliki Indonesia sebanyak 81.090 ton dan thorium sebanyak 140.411 ton.
Bahan baku nuklir tersebut tersebar di tiga wilayah, yakni Sumatra, Kalimantan, dan Sulawesi. Sumatra memiliki 31.567 ton uranium dan 126.821 ton thorium, Kalimantan sebanyak 45.731 ton uranium dan 7.028 ton thorium, dan Sulawesi sebanyak 3.793 ton uranium dan 6.562 ton thorium.
Sebagai gambaran, setidaknya untuk satu pembangkit nuklir berkapasitas 1.000 megawatt (MW), dibutuhkan 21 ton uranium untuk dapat memproduksi listrik selama 1,5 tahun. Dari kebutuhan 21 ton uranium, limbah yang dihasilkan hanya sepertiganya.
Sementara itu, thorium dinilai lebih efisien karena 90% bahan bakar thorium akan bereaksi menghasilkan listrik jika dibandingkan dengan uranium yang hanya 3%-5%, sehingga akan menghasilkan limbah radioaktif yang jauh lebih kecil.
Kepala Batan Anhar Riza Antariksawan mengatakan sejauh ini pihaknya hanya melakukan eksplorasi dan pendataan mengenai potensi sumber daya radioaktif di Indonesia. Penemuan uranium dan thorium tersebut didapat melalui dua cara, yakni konvensional maupun nonkonvensional.
Secara konvensional, Batan melakukan penambagan bawah tanah di Kalan, Kalimantan Barat, untuk mendapatkan bijih uranium tipe tourmalin dan monasit. Secara nonkonvensional, Batan mengelola mineral ikutan yang didapat dari hasil pertambangan di empat lokasi.
Empat lokasi tersebut, yakni mineral monasiit di Kalan, Bangka Belitung, mineral zirkon di Bangka Belitung, mineral xenotim di Bangka Belitung, dan slag 2 PT Timah Tbk. di Bangka.
"Secara konvensional belum pernah melakukan penambangan, yang berhak hanya Batan. Kita lakukan underground mining, angkat bijih dan olah untuk dikonversi, ini hanya untuk pengkayaan saja," katanya, Rabu (16/10/2019).
Menurutnya, BATAN bersama stakeholder lainnya telah melakukan program penyiapan pembangunan pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN) sejak 1970-an. Hingga saat ini, Batan telah menguasai teknologi eksplorasi, teknik penambangan, teknologi ekstraksi, teknologi pemurnian, teknologi konversi, teknologi fabrikasi, teknologi pasca radiasi bahan bakar nuklir (BBN), serta teknologi pengolahan dan penyimpanan bahan bakar nuklir bekas (BBNB).
Anhar menegaskan Indonesia hanya akan menggunakan nuklir sebagai maksud damai dengan telah didasarkan pada ratifikasi traktat nonproliferasi nuklir (NPT) serta perjanjian safeguard dan protokol tambahan.