Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rawan Kebocoran, Persetujuan Impor Tekstil harus Direvisi

Persetujuan impor di dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 64/2017 tentang ketentuan impor tekstil dan produk tekstil dinilai sebagai poin penting yang harus diperhatikan dalam rencana revisi beleid tersebut.
Penjual bahan kain menata dagangannya di Pusat Grosir Tanah Abang, Jakarta, Jumat (14/9/2018)./ANTARA-Muhammad Adimaja
Penjual bahan kain menata dagangannya di Pusat Grosir Tanah Abang, Jakarta, Jumat (14/9/2018)./ANTARA-Muhammad Adimaja

Bisnis.com, BANDUNG - Persetujuan impor di dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 64/2017 tentang ketentuan impor tekstil dan produk tekstil dinilai sebagai poin penting yang harus diperhatikan dalam rencana revisi beleid tersebut.

Pasalnya, persetujuan impor tersebut menjadi poin utama yang rawan kebocoran.

Ekonom Indef Bhima Yudhistira mengungkapkan izin impor tekstil dan produk tekstil (TPT) diperlukan sebagai bagian pengawasan impor yang lebih ketat.

"Ini juga menjadi hambatan non tarif sehingga tidak kebobolan seperti saat ini," tegas Bhima, Jumat (11/10/2019).

Terkait dengan kebocoran impor TPT, Bhima meragukan pernyataan Sri Mulyani Indrawati yang menyatakan impor barang TPT melalui Pusat Logistik Berikat (PLB) hanya 4,1%. Menurut Bhima, jumlah importir sangat banyak yang memanfaatkan PLB karena mendapat banyak fasilitas termasuk penangguhan bea masuk.
Oleh karena itu, pemerintah perlu meninjau kembali lagi fungsi PLB.

Dia berargumen idealnya PLB itu bukan mudahkan impor tapi justru memperketat pengawasan barang yang mau masuk ke Indonesia, karena pemusatan impor di dalam satu lokasi PLB seharusnya pengawasannya bisa efisien dan lebih efektif.

"Kemudian fungsi untuk export oriented juga harus dikaji ulang dan PLB yang melenceng terlalu jauh dan blunder bagi produsen dalam negeri, eksistensinya harus ditinjau ulang," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Hadijah Alaydrus
Editor : Sutarno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper