Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Implementasi SNI Dinilai Tidak Pro Industri Lokal

Sejatinya SNI menjadi instrumen pemerintah untuk melindungi pelaku usaha dalam negeri.
Pekerja memeriksa kualitas lempengan baja panas./ANTARA
Pekerja memeriksa kualitas lempengan baja panas./ANTARA

Bisnis.com, JAKARTA - Implementasi Standar Nasional Indonesia (SNI) dinilai masih keliru dan tidak mendukung pengembangan pelaku usaha lokal.

Peneliti senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Enny Sri Hartati mengatakan sejatinya SNI menjadi instrumen pemerintah untuk melindungi pelaku usaha dalam negeri. Menurutnya, berbagai sertifikasi produk, misalnya sertifikasi halal, juga memiliki tujuan yang sama.

Namun, dia menilai implementasi kebijakan itu justru menjadi beban bagi pelaku industri.

"Itu semuanya adalah fasilitas yang disediakan pemerintah untuk perlindungan pelaku dalam negeri. Kalau itu menimbulkan beban, sudah pasti salah, sebab itu merupakan instrumen pemulihan yang dilakukan di banyak negara," ujarnya di Jakarta (10/10/2019).

Ketua Umum The Indonesian Iron & Steel Industry Association (IISIA) Silmy Karim mengatakan penerapan SNI diarahkan untuk menjaga mutu dan keamanan produk, serta keselamatan bagi pengguna.

Namun, dia mengatakan bahwa implementasi penerapannya masih jauh dari harapan sebab tidak efektif baik terkait pengawasan maupun sanksi yang diberikan.

"Kemudahan mendapatkan SPPT SNI oleh produsen baja luar negeri menyebabkan membanjirnya importasi baja," ujarnya.

Silmy mengatakan sejauh ini juga masih terdapat standar ganda bagi penerapan SNI untuk produk konstruksi. Dia mencontohkan SNI untuk produk baja tulangan beton yang dikeluarkan oleh instansi yang berbeda.

Ada ketidaksinkronan SNI, katanya, antara produk di hulu dan hilir, misalnya terkait ketebalan dan spesifikasi teknis yang tidak konsisten.

"Menurut saya hal ini tidak rumit, sederhana karena aturannya sudah ada. Tapi memang implementasi dan eksekusinya masih jadi PR."

Ketua Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Ade Sudrajat mengatakan masih ada perlakuan yang tidak adil dalam penerapan SNI. Menurutnya, penerapan SNI bagi investor asing lebih ringan dibandingkan pelaku usaha lokal.

"SNI untuk investor asing seminggu jadi. Mereka diberi red carpet.  Untuk [investor] Indonesia bayar Rpp60 juta, tetapi perlu 6 bulan," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Galih Kurniawan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper