Bisnis.com, PADANG – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menilai penurunan Purchasing Manager’s Index (PMI) sepanjang kuartal III/2019 merupakan imbas dari perang dagang antara AS dan China.
PMI Indonesia konsisten berada di bawah level 50% sepanjang kuartal III/2019 dengan rata-rata 49,2%. Adapun, PMI pada akhir kuartal III/2019 berada di posisi 49,1% atau naik 10 basis points (bps) dari bulan sebelumnya.
“Itu karena kita sekarang masih menghadapi perang dagang antara China dan Amerika Serikat. Bukannya mencari alasan, tapi itu kenyataannya,” ujar Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Industri Kemenperin Ngakan Timur Antara seusai Workshop Pendalaman Kebijakan Industri, Selasa (8/10/2019).
Ngakan mengatakan penurunan PMI memang terjadi di seluruh negara di Asia Tenggara. Adapun, IHS Markit menyatakan penurunan tertajam terjadi pada Singapura, kemudian disusul oleh Indonesia dan Malaysia.
Sekretaris Jenderal Kemeperin Achamad Sigit Dwiwahjono menyampaikan permintaan di pasar global menurun akibat seiring dari penurunan perekonomian global. Alhasil, industri nasional menyesuaikan kapasitas produksinya.
Sigit menilai penurunan PMI tersebut dapat berdampak pada pertumbuhan perekonomian nasional. Dia berharap pelemahan PMI pada kuartal III/2019 tidak menyebabkan tingkat pertumbuhan pada akhir tahun ini tidak lebih rendah dari 5%.
“[Pelemahan PMI] mungkin [menyebabkan PDB] turun 0,1% full year,” katanya.
Terpisah, Kepala Ekonom IHS Markit Bernard Aw mengatakan konsistensi lemahnya PMI tersebut menunjukkan perusahaan manufaktur lokal terjebak dalam situasi menantang pada akhir kuartal III/2019.
Adapun, Headline PMI yang mendekati posisi terendah sejak 2017 membuat pelaku industri mengurangi serapan tenaga kerja dan bahan baku.
“Survei juga menunjukkan bahwa kenaikan jumlah barang jadi di tengah-tengah penurunan penjualan. Tekanan harga berkurang dengan biaya produksi turun untuk pertama kalinya hanya dalam kurun watu 3 tahun karena perusahaan menawarkan diskon guna menaikkan penjualan. Perkiraan angka pendek cenderung suram,” ujarnya dalam laporan resmi.
Bernard menjelaskan Headline indeks adalah indikator tunggal yang memberikan gambaran singkat tentang kondisi bisnis di sektor manufaktur. Adapun, Headline indeks disusun dari pertanyaan-pertanyaan seputar permintaan pasar, hasil produksi, ketenagakerjaan, waktu pengiriman, dan pergudangan.
Bernard menyampaikan permintaan pada industri lokal secara keseluruhan terus turun sepanjang kuartal III/2019 akibat lemahnya pasar domestik dan global. Penurunan permintaan tersebut merupakan secara bulanan sejak Juli 2017. Selain itu, permintaan ekspor kembali turun pada September.
Alhasil, pelaku industri menyesuaikan penurunan permintaan tersebut dengan pengurangan volume produksi dan tenaga kerja sepanjang kuartal III/2019.
Di samping itu, pelaku industri juga mengalami tekanan harga. Untuk menaikkan penjualan, harga hasil produksi ke konsumen pun diturunkan. Pada saat yang bersamaan harga bahan baku naik tipis. Bernard mengatakan beberapa sektor manufaktur yang mengalami kenaikan harga bahan baku adalah plastik, kertas, kain dan beberapa jenis makanan.