Bisnis.com, PALEMBANG – Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia atau LPPOM MUI mencatat baru terdapat 20—30 perusahaan obat dari total 150 produsen di industri farmasi nasional yang mengantongi sertifikat halal terhadap produknya.
Direktur LPPOM MUI, Lukmanul Hakim, mengatakan masih minimnya perusahaan farmasi yang mendapat sertifikat halal itu tidak terlepas dari kerumitan dalam bidang industri tersebut.
“Memang dalam proses sertifikasi obat memiliki kerumitan tersendiri karena berbagai faktor tetapi bukan berarti tidak bisa. Bertahap,” katanya di sela-sela acara penyerahan sertifikat halal dan peresmian fasilitas sefalosporin di Dexa Medica Site, Palembang, Jumat (27/9/2019).
Lukmanul menjelaskan tantangan industri nasional untuk mendapat label halal itu dipengaruhi masih banyaknya perusahaan farmasi yang menggunakan bahan baku dari impor.
“Mungkin 95% bahan bakunya impor sehingga kami perlu penelusuran ke negara-negara asal pengirim bahan baku tersebut,” katanya.
Dia melanjutkan, pihaknya mengapresiasi langkah sejumlah produsen yang berupaya mendapatkan sertifikat halal atas produk obatnya.
Menurut Lukmanul langkah itu ditempuh seiring dorongan dari masyarakat terhadap ketersediaan obat halal juga komitmen dari perusahaan farmasi untuk memenuhi kepuasan konsumen.
Salah satu perusahaan yang berkomitmen menghadirkan produk halal adalah Dexa Group di mana terdapat lebih dari 800 produk dengan kategori obat, jamu/obat herbal/fitofarmaka, suplemen dan vitamin, serta lebih dari 30 ekstrak bio-active fraction.
Lukmanul menjelaskan dalam konteks Syariah Islam, terdapat ruang-ruang di mana ketika masyarakat sakit tetap bisa menggunakan produk obat yang tidak halal lantaran ketiadaan produk halal.
“Akan tetapi kita tidak boleh terus-menerus berada dalam ketidakhalalan itu. Makanya kami mengapresiasi jika ada perusahaan obat yang mau mengupayakan sertifikasi halal. Harapannya industri obat bisa memenuhi muslim requirements,” ujarnya.
Sementara itu Pimpinan Dexa Group Ferry Soetikno mengatakan sertifikat halal MUI atas produk-produk Dexa Group merupakan wujud tanggung jawab sosial dan komitmen kuat perusahaan.
“Kami ingin memenuhi kenyamanan dan kebutuhan masyarakat atas produk halal khususnya masyarakat muslim di Indonesia,” katanya.
Ferry melanjutkan sejak berdiri tahun 1969 di Palembang, Dexa Medica berupaya terus-menerus dalam mengembangkan kapabilitas dan kapasitasnya untuk menghasilkan produk yang bermutu tinggi.
Melalui komitmen kuat terhadap mutu ini, saat ini produk-produk Dexa Medica dapat bersaing di pasar global melalui ekspor ke empat benua yaitu Asia, Afrika, Eropa dan Amerika.
Baru 20-30 Perusahaan Obat Kantongi Sertifikat Halal MUI
Tantangan industri nasional untuk mendapat label halal itu dipengaruhi masih banyaknya perusahaan farmasi yang menggunakan bahan baku dari impor.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Dinda Wulandari
Editor : Miftahul Ulum
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
37 menit yang lalu
Bahlil Ultimatum Pengusaha, Tagih Janji Hilirisasi Batu Bara
40 menit yang lalu
Buruh Minta Prabowo Tetapkan UMP Sesuai Rekomendasi Dewan Pengupahan
57 menit yang lalu