Bisnis.com, JAKARTA – Pelaku industri baja menilai wacana kenaikan gas oleh PT Perusahaan Gas Negara (PGN) bulan depan harus dikaji ulang. Pasalnya, tidak semua sektor manufaktur memiliki tingkat kebutuhan yang sama.
Ketua Umum Indonesia Iron and Steel Industry Association (IISIA) Silmy Karim mengatakan penurunan tarif gas justru dinilai penting. Penurunan tersebut diproyeksikan dapat membuat daya saing produsen baja lokal setara dengan baja impor yang kini membanjiri pasar baja lokal.
"Bisnis baja itu rantai pasokannya cukup panjang dan [urgensi penurunan tarif gas] ini menyangkut investasi, tenaga kerja, daya saing industri, dan masih banyak lagi," ujarnya kepada Bisnis, Rabu (25/9/2019).
Walaupun gas hanya berkontribusi sekitar 4%-5% dari struktur biaya produksi, Silmy menilai perubahan tarif gas akan berdampak signifikan. Pasalnya, industri baja merupakan industri padat modal.
Dia mengatakan tarif gas yang kerap dijanjikan akan turun ke level US$6 per MMBTU pun masih lebih tinggi dari negara lain yakni sekitar US$1--US$3 per MMBTU.
Direktur Eksekutif Indonesia Zinc Alumunium Steel Industry Maharani Putri mengatakan kenaikan harga gas akan berdampak besar bagi industri baja lapis. Pasalnya, hal tersebut akan membuat harga baja cabai dingin (cold rolled coil/CRC) melambung.
"Otomatis cost of production tinggi dan harga jual CRC ke kami tinggi. Dengan 80% beban cost of production baja lapis ada di CRC, otomatis harga jual baja lapis jadi tinggi juga," katanya.
Sementara itu, produk keramik dan kaca nasional juga mengalami penurunan daya saing di pasar global dalam beberapa tahun terakhir salah satunya lantaran tingginya biaya gas.
Sekretaris Jenderal Kementerian Perindustrian Achmad Sigit Dwiwahjono mengatakan produksi ekspor keramik Indonesia pada 2015 masih berada di peringkat empat. Posisi Indonesia justru melorot ke peringkat ketujuh tahun lalu.
Padahal, kata Sigit, Indonesia masih berada di posisi keempat berdasarkan kapasitas terpasang. Salah satu faktor yang memengaruhi hal itu, katanya, adalah harga gas yang mahal.
"Kita bersaing dengan negara lain. Paling banyak [penurunan daya saing pada] keramik dan kaca," ujarnya, Rabu (25/9/2019).
Untuk sektor kaca lembaran, saat ini arus investasi baru cenderung lari ke Malaysia. Pasalnya, harga gas di negara tersebut jauh lebih kompetitif.
Sigit menyatakan bahwa Kemenperin selalu berupaya untuk mendorong daya saing industri. Upaya itu perlu didukung dengan penyederhanaan regulasi.
Ketua Umum Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia (Asaki) Edy Suyanto mengatakan bahwa saat ini produk keramik nasional kurang kompetitif di pasar ekspor. Oleh karena itu, dia berharap pemerintah bisa mengimplementasikan Peraturan Presiden No. 40/2016 tentang Penetapan Harga Gas Bumi.
Regulasi yang ditetapkan pada Mei 2016 itu mengatur harga gas bumi tertenu senilai US$6 per MMBTU kepada sejumlah sektor manufaktur, termasuk keramik dan kaca lembaran.