Bisnis.com, JAKARTA - Capaian penerimaan cukai per 31 Agustus 2019 sebesar Rp93,12 triliun. Angka itu mencapai 56,27% dari target penerimaan cukai tahun tahun ini yang diharapkan Rp165,5 triliun.
Penerimaan cukai berasal dari tiga komponen yaitu cukai hasil tembakau (CHT), minuman mengandung etil alkohol (MMEA), dan etil alkohol (EA).
Kinerja positif penerimaan cukai sepanjang tahun ini dikontribusi terutama oleh penerimaan CHT yang tumbuh signifikan sejak awal tahun, diikuti oleh penerimaan cukai MMEA.
"Capaian penerimaan cukai sendiri adalah yang tertinggi dibandingkan dengan komponen penerimaan yang lain," tulis Kementerian Keuangan seperti yang dikutip, Rabu (25/9/2019).
Adapun penerimaan CHT hingga bulan Agustus 2019 tercatat sebesar Rp88,97 triliun atau tumbuh sebesar 18,6% dibandingkan capaian tahun 2018.
Pertumbuhan penerimaan CHT sepanjang tahun 2019 merupakan yang tertinggi sejak 3 tahun terakhir. Pertumbuhan positif CHT didorong oleh kebijakan relaksasi pelunasan pembayaran pita cukai, ditambah program penertiban cukai berisiko tinggi (PCBT) yang semakin gencar dalam memerangi peredaran rokok ilegal.
Sementara itu, penerimaan cukai MMEA sampai dengan akhir bulan Agustus 2019 mencapai Rp4,02 triliun atau tumbuh 17,3% dibandingkan dengan capaian pada periode yang sama tahun 2018.
Kinerja positif penerimaan cukai MMEA salah satunya dikontribusikan oleh program PCBT, yang berperan dalam mengurangi peredaran minuman beralkohol ilegal.
Sedangkan, capaian cukai EA per 31 Agustus 2019 adalah sekitar Rp80 miliar atau 51,82% dari target yang diamanatkan pada APBN tahun 2019 yang sebesar Rp160 miliar.