Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Defisit Anggaran Berpotensi Melebar, Pemerintah Perlu Rem Belanja

Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo mengatakan untuk saat ini sudah terlambat bagi pemerintah untuk mengajukan perubahan atas APBN dalam rangka menyesuaikan penerimaan perpajakan yang seret.
Ilustrasi pembangunan infrastruktur./ANTARA-Yulius Satria Wijaya
Ilustrasi pembangunan infrastruktur./ANTARA-Yulius Satria Wijaya

Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah perlu mengerem belanja-belanja dalam rangka memitigasi defisit yang berpotensi melebar akibat seretnya penerimaan pajak.

Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo mengatakan untuk saat ini sudah terlambat bagi pemerintah untuk mengajukan perubahan atas APBN dalam rangka menyesuaikan penerimaan perpajakan yang seret.

Oleh karena itu, dalam rangka menjaga defisit anggaran di angka yang telah ditetapkan, satu-satunya yang bisa dilakukan oleh pemerintah adalah dengan mengerem belanja.

Meski demikian, Yustinus mengatakan sesungguhnya defisit anggaran masih bisa didorong mengingat masih luasnya ruang fiskal yang dimiliki oleh pemerintah. "Kalau defisit masih bisa ditolerir saya kira masih oke untuk belanja sesuai rencana," ujarnya.

Oleh karena itu, Yustinus berpandangan pemerintah masih mungkin untuk mendorong defisit anggaran mencapai 2 persen dari PDB.

Di lain pihak, Direktur Eksekutif Indef Tauhid Ahmad menilai pemerintah masih perlu mengerem belanja-belanja yang kurang produktif.

Meski demikian, Tauhid memproyeksikan bahwa defisit akan tetap melebar meskipun belanja yang kurang produktif juga dipangkas.

"Yang perlu ditingkatkan adalah kualitas belanja, khususnya belanja modal dan produktif," ujar Tauhid, Rabu (25/9/2019).

Meski demikian, Tauhid berpandangan bahwa defisit masih bisa didorong mencapai 2 persen dari PDB apabila pelebaran tersebut digunakan untuk mengakomodir belanja produktif seperti belanja infrastruktur.

Merujuk pada outlook APBN 2019, beberapa belanja yang proyeksinya berada di bawah 100 persen antara lain belanja pegawai yang diproyeksikan mencapai 98,7 persen dari pagu, belanja barang 96,8 persen, belanja modal 91,6 persen, dan belanja subsidi 94,7 persen.

Adapun belanja yang diproyeksikan melebihi pagu anggaran adalah belanja bunga utang dimana proyeksinya dalam outlook mencapai 100,1 persen dari pagu anggaran.

Seperti yang diketahui, realisasi penerimaan pajak pada 2019 hingga Agustus ini hanya terealisasi sebesar Rp801,1 triliun atau 50,7 persen dari target APBN dan hanya tumbuh 0,21 persen dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

Hal ini berpotensi menimbulkan pelebaran shortfall penerimaan pajak yang pada akhirnya juga memperlebar defisit anggaran 2019 yang pada outlook diproyeksikan mencapai 1,93 persen dari PDB.

Pemerintah sendiri juga menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mengerem belanja mengingat perekonomian domestik masih memerlukan stimulus dari APBN dalam rangka meminimalisir dampak dari perang dagang di level global.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Muhamad Wildan

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper