Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Kelautan dan Perikanan menyiapkan sejumlah upaya untuk menghidupkan kembali kegiatan pelelangan ikan di daerah.
Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan (DJPT KKP) Zulficar Mochtar menyebutkan pihaknya akan mengumpulkan pemerintah daerah untuk melakukan edukasi dan sosialisasi terkait kepemilikan tempat pelelangan ikan (TPI) dan manajemen pengelolaannya.
“Pelelangan sebenarnya kan [milik] daerah. Cuma, kadang daerah mungkin belum paham seluk-beluk bagaimana mengelolanya,” katanya kepada Bisnis, belum lama ini.
Selain edukasi terkait manajemen pengelolaan TPI, Zulficar mengatakan pihaknya juga akan mendorong agar kapal-kapal penangkap ikan bisa singgah dan mendaratkan hasil tangkapan di daerah penangkapan. Untuk itu, sejumlah perbaikan di daerah perlu dilakukan.
Pasalnya, keengganan para nahkoda atau pemilik kapal untuk mendaratkan ikan di daerah penangkapan bukan tanpa alasan.
“Banyak kapal itu kadang berbagai macam alasan [seperti] tidak ada logistik, bahan bakar minyak [sehingga] dia malas menyinggahi pelabuhan,” tuturnya.
Sebelumnya, Direktur Utama Perum Perikanan Indonesia Risyanto Suanda menyebutkan dari 1.500 unit pelelangan ikan yang ada di bawah kendali pemerintah daerah [pemerintah provinsi], hampir semua sudah tidak lagi berfungsi sebagaimana mestinya.