Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Joko Widodo berjanji bakal mempercepat proses divestasi saham PT Vale Indonesia Tbk. (INCO) yang masih tersisa sekitar 20 persen yang akan ditawarkan secara prioritas kepada pemerintah.
Adapun proses divestasi saham Vale sebesar 20 persen tersebut sudah harus berjalan pada 14 Oktober 2019.
“Presiden untuk divestasi akan membantu mempercepat prosesnya. Jadi, belum disebutkan detail bagaimananya, tapi Pak Presiden dan menterinya bilang akan membantu mempercepat supaya kepastian mengenai divestasi bisa terjadi sehingga investasi kita bisa berjalan lebih cepat,” kata CEO & Presiden Direktur Vale Indonesia Nicolas Kanter usai bertemu dengan Presiden Joko Widodo di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin (23/9/2019).
Dia menyatakan kesiapannya untuk melakukan proses divestasi saham sesuai dengan regulasi yang ada. Meskipun demikian, dia mengaku masih belum mengetahui siapa yang akan ditunjuk sebagai pemegang saham dari pemerintah.
“Oh itu nanti. Kalau dilihat-lihat sih arahnya ke pemerintah, siapa pemerintah [pemegang saham] tentukan, ya kita tunggu saja lah,” ujarnya.
Seperti diketahui, INCO wajib mendivestasikan sahamnya sebanyak 40 persen sesuai dengan PP Nomor 7 Tahun 2014. Aturan tersebut mengalami revisi keempat melalui PP Nomor 1 Tahun 2017 yang menyebut seluruh perusahaan penanaman modal asing (PMA) wajib mendivestasikan sahamnya hingga 51 persen setelah 5 tahun berproduksi.
Dia pun menegaskan perusahaannya akan tetap berkonsentrasi dalam memproduksi feronikel dan high pressure acid leaching process (HPAL). Tambahan smelter yang dibangun pun akan berkisar pada pengolahan feronikel dan HPAL.
Dalam pertemuan tersebut, Nico ditemani oleh President & CEO Vale SA Eduardo Bartolomeo dan Executive Director Vale Base Metal Mark Travers.