Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Langkah Awal Mewujudkan Mimpi Indonesia Menjadi Chemical Hub

Realisasi investasi di sektor industri kimia per Juli 2019 belum ada separuh dari capaian tahun lalu yang mencapai Rp26,20 triliun.
Petugas melakukan pemeriksaan dan perekaman data di pabrik butadiene di kompleks petrokimia terpadu PT Chandra Asri Petrochemical Tbk (CAP), di Cilegon, Banten, Kamis (19/7/2018)./JIBI
Petugas melakukan pemeriksaan dan perekaman data di pabrik butadiene di kompleks petrokimia terpadu PT Chandra Asri Petrochemical Tbk (CAP), di Cilegon, Banten, Kamis (19/7/2018)./JIBI

Bisnis.com, JAKARTA – Sektor petrokimia memainkan peran penting bagi pengembangan industri nasional. Sebagai salah satu dari lima sektor prioritas dalam Industry Revolution 4.0, industri petrokimia diharapkan dapat menyokong ekonomi Indonesia.

Dampak itu terutama tampak dalam kontribusi terhadap produk domestik bruto (PDB), perdagangan, manfaat bagi industri lain, besaran investasi, dan kecepatan penetrasi pasar.

Target itu menjadi pekerjaan rumah bagi pemangku kepentingan. Pasalnya, terdapat sejumlah tantangan yang dihadapi sektor ini.

Tantangan utama adalah masih rendahnya kemampuan dalam negeri dalam memasok produk-produk petrokimia. Alhasil, impor produk-produk kimia melesat.

Bahan baku industri petrokimia berbasis nafta dan kondensat pun masih diimpor 100%, lantaran dua bahan baku tersebut diprioritaskan untuk pengadaan bahan bakar.

Direktur Industri Kimia Hulu, Kementerian Perindustrian, Fridy Juwono mengatakan bahwa setidaknya ada gap senilai US$13 miliar pada tahun lalu untuk ekspor – impor bahan kimia dan barang kimia. Sektor petrokimia nasional, katanya, baru bisa memenuhi separuh dari permintaan beragam produk bahan kimia dan barang kimia di berbagai sektor turunannya.

Fridy mencontohkan nilai impor untuk olefin saja mencapai US$4 miliar atau lebih 20% dari total impor bahan kimia. Bahan baku ini misalnya dibutuhkan untuk produk plastik dan turunannya.

Sektor tekstil, juga membutuhkan bahan baku aromatik (benzene, toluene, xylene/BTX). Tanpa pasokan nasional, Fridy mengatakan Indonesia masih mengimpor paraxylene hingga 680.000 ton.

“Kalau dilihat, ini sebenarnya peluang yang cukup menjanjikan. Kita baru bisa memenuhi 50% permintaan nasional,” ujarnya di Jakarta belum lama ini.

Tantangan bahan baku yang masih dominan impor itu melengkapi kendala lain, seperti terbatasnya infrastruktur jalan, pelabuhan, jalur kereta api dan kawasan industri; terbatasnya fasilitas utilitas industri seperti listrik, air dan gas bumi; serta terbatasnya dukungan tenaga kerja yang kompeten dan tersertifikasi.

Padahal, realisasi investasi di sektor industri kimia per Juli 2019 belum ada separuh dari capaian tahun lalu yang mencapai Rp26,20 triliun. Realisasi investasi di sektor kimia per Juli 2019 beru mencapai Rp9,52 triliun, dengan Rp7,06 triliun berupa penanaman modal asing (PMA). Realisasi investasi ini mengalami penurunan sejak 4 tahun terakhir.

Fridy mengatakan pemerintah terus mendorong industri-industri prioritas untuk menyubtitusi impor. Pemerintah, melalui Kementerian Perindustrian, sudah mencanangkan peta jalan untuk pengembangan sektor petrokimia nasional, yakni Indonesia’s Chemical 4.0.

Sejak 2021, Indonesia akan mengurangi ketergantungan impor kimia dasar dalam 3 tahun– 5 tahun. Hal itu diwujudkan melalui peningkatan kapasitas pemurnian nafta dan kimia dasar (olefin dan aromatik) untuk mendukung pengembangan Indutri hilir.

Efisiensi melalui teknologi menjadi salah satu kunci dari tahap pengembangan ini. Di samping itu, penguatan produksi serat sintetis pun direalisasikan pada periode ini guna mendukung industri tekstil.

Tiga produk yang menjadi fokus pada periode ini adalah ethylene, propylene, dan butadiene. Pada tahap ini target pengurangan impor hingga 30% bisa direalisasikan.

Kedua, pada 2025 mulai fokus pada peningkatan produksi kimi perantara. Periode pengembangan dilakukan dalam 5 tahun– 10 tahun dengan tetap melanjutkan pertumbuhan produksi serat sintetis.

Penguatan produk kimia perantara, seperti resin sintetis, karet sintetis dan fiber sintetis, yang menjadi bahan baku industri lain menjadi prioritas pada periode ini. Di samping itu, peta jalan ini mendorong peningkatan kemampuan dalam negeri untuk mengubah biomassa menjadi biokimia dasar.

Ketiga, peta jalan itu akan dilanjutkan dengan mengarahkan Indonesia untu menjadi pemimpin di sektor petrokimia atau leading bio specialty chemical hub. Indonesia akan berfokus pada produk bioplastic, biofuel, dan biocomposite sehingga bisa masuk dalam jajaran lima besar produsen produk tersebut.

Target itu akan direalisasikan dengan optimalisasi produk biokimia untuk kebutuhan domestik dan ekspor. Pada tahap ini, kondolidasi industri kimia bersaing degan perusahaan besar multinasional pun didorong.

Langkah Awal Mewujudkan Mimpi Indonesia Menjadi Chemical Hub

ilustrasi industri petrokimia/Reuters-Karishma Singh

TUBAN PETROCHEMICAL

Sebagai langkah awal, pemerintah berencana mengoptimalkan aset PT Tuban Petrochemical Industries (TPI) yang selama ini sudah dikuasi 70% sahamnya oleh negara.

TPI, dengan tiga anak usahanya, yakni PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI), PT Petro Oxo Nusantara, dan PT Polytama Propindo, sudah beroperasi dengan baik dan stabil dengan pangsa pasar yang sudah cukup besar.

TPPI saat ini hanya difungsikan pengolah bahan bakar minyak persama PT Pertaminan (Persero). Kapasitas produksi anak usaha TPI ini bisa dioptimalkan untuk menjadi produsen aromatik terbesar di Asia Tenggara. Dalam masterplan integrated petrochemical cluster, TPPI direncanakan menjadi aromatic center dan olefin center.

Sekretaris Jenderal Kemenperin Achmad Sigit Dwiwahjono optimistis pengembangan TPI akan berkontribusi besar dalam membangkitkan kembali pertumbuhan industri petrokimia di Indonesia. Langkah strategis ini juga dinilai mampu menjadi solusi untuk substitusi impor bahan baku industri petrokimia.

Dia berharap proses pengalihan utang menjadi saham yang dimiliki pemerintah perlu dirampungkan sesegera mungkin. Proses konversi utang Multi Years Bond (MYB) TPI senilai Rp3,3 triliun ini memang tinggal menunggu terbitnya peraturan pemerintah yang merupaan turunan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019.

“Maka itu, jika ingin membesarkan kemampuan dari sisi petrokimia, persoalan di perusahaan tersebut perlu diselesaikan terlebih dahulu,” kata Sigit pekan lalu.

Direktur Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Isa Rachmatarwata mengatakan bahwa langkah pemerintah untuk mengoptimalkan aset TPI guna mendukung pengembangan industri petrokimia nasional tidak berubah dan terus berlanjut.

Jika sebelumnya kepemilikan pemerintah atas TPI mencapai 70%, maka dengan proses restrukturisasi utang dengan dipayungi oleh PP tersebut, porsi saham negara meningkat hingga 95,9%.

Sekitar 4,1% saham TPI lainnya sebenarnya juga menjadi hak pemerintah. Namun, porsi saham itu berasal dari bunga utang pemilik saham sebelumnya itu berdasarkan aturan belum bisa dikonversikan sebagai saham milik pemerintah. Dengan kata lain, TPI sepenuhnya sudah menjadi milik negara.

“Segera akan ditetapkan PP-nya. Dalam waktu dekat,” ujarnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Galih Kurniawan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper