Puskesmas Penyebab Defisit
Selain itu, menurut Rizal, pergeseran fungsi puskesmas yang terjadi saat ini merupakan salah satu penyebab defisit BPJS Kesehatan yang pada 2019 diproyeksi naik sampai dengan Rp33 triliun.
"Puskesmas dengan mudah memberikan rujukan, naik ke fasilitas kesehatan (faskes) diatasnya, rumah sakit tentu biayanya naik, lebih mahal, iuran dinaikkan kalau begini ya sama saja, kemungkinan defisit masih ada," paparnya.
Dikatakan, kondisi sulit yang dialami oleh klinik kesehatan FKTP diperparah dengan keterlambatan pembayaran klaim oleh BPJS Kesehatan.
Dia menyebut, BPJS Kesehatan paling cepat membayar klaim dari klinik kesehatan FKTP setelah tiga bulan dari tanggal pengajuan.
"Tak separah rumah sakit yang mungkin sampai lima bulan, tapi ini cukup berat, bahkan ada yang belum dibayar juga karena administrasi dianggap belum lengkap," ungkapnya.