Bisnis.com, JAKARTA—Kepala Badan Koordinasi dan Penanaman Modal (BKPM) Thomas Lembong mengaku diberi tenggat waktu hingga satu bulan ke depan oleh Presiden Joko Widodo untuk membenahi ekosistem investasi di Indonesia.
“Beliau bilang, ini harusnya Kepala BKPM marahin menteri-menteri, kan FDI [foreign direct investment] gak masuk-masuk gara-gara aturan-aturan, syarat-syarat yang berlebihan, yang memberatkan. Jadi Pak Presiden saya akan ngeyel, saya boleh marah. Saya sudah dikasih izin Pak Presiden untuk marah-marah,” katanya di Kantor Presiden, Rabu (11/9/2019).
Sebagai tindak lanjutnya, Thomas mengungkapkan pihaknya akan mulai menginventarisir produk-produk regulasi dan perizinan yang menghambat pertumbuhan investasi di Indonesia. Tak hanya itu, dia juga menekankan bahwa hampir semua kementerian/lembaga memiliki andil dalam memproduksi regulasi dan perizinan yang menghambat masuknya investasi asing.
“Tapi satu keluhan dunia usaha yang cukup memberatkan itu inspeksi-inspeksi oleh surveyor, jadi yang namanya pre-shipment inspection. Terus inspeksi-inspeksi oleh PT Sucofindo, PT Surveyor Indonesia, itu terus terang tidak memberikan nilai tambah tapi hanya merepotkan,” jelasnya.
Prosedur inspeksi tersebut diakuinya justru menambah lapisan biaya bagi eksportir dan importer. Bahkan, dia mempertanyakan inspeksi semacam itu apakah benar-benar dilakukan dengan mengecek langsung ke container atau hanya dilakukan di ruangan.
Jadi, dia menegaskan pemerintah memiliki tugas untuk melakukan efisiensi terhadap semua prosedur regulasi dan perizinan. Menurutnya, tenggat satu bulan yang diberikan Presiden Jokowi sudah tepat menjelang berakhirnya periode pemerintahan Jokowi yang pertama.
“Bentar lagi memulai periode kedua, kalau kita bisa memulai periode kedua dengan momentum kuat reformasi perizinan, reformasi kebijakan ekonomi. Yang kemudian bisa membuka pintu investasi baik domestik maupun internasional, dan arus modal devisa masuk dan lapangan kerja bisa dihasilkan,” tambahnya.