Bisnis.com, JAKARTA – Wacana penerapan simplifikasi cukai rokok tahun depan diprediksi akan membuat harga rokok mengalami kenaikan dan menyumbang inflasi.
Peneliti Ekonomi dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Padjajaran Bayu Kharisma menyatakan jika simplikasi cukai untuk pada 2020 mulai dilakukan maka akan membuat harga mengalami kenaikan. Imbasnya, inflasi tahun juga bisa bersumber dari rokok.
“Salah satu penyumbang inflasi tertinggi itu rokok selain bahan pangan, maka ini membuat salah satu inflasi nanti kalau wacana jadi maka dampaknya itu signifikan,” ujar Bayu di Bebek Bengil, Selasa (10/9/2019).
Selain itu, imbas dari inflasi akibat kenaikan harga rokok adalah meningkatnya angka kemiskinan. Berdasarkan Garis Kemiskinan Maret 2019, Badan Pusat Statistik (BPS) RI menyebut beras dan rokok memberi kontribusi terbesar pada kemiskinan di perkotaan dan pedesaan.
Pasalnya, beras masih memberi sumbangan terbesar 20,59% di perkotaan dan 25,97% di pedesaan. Sementara itu, rokok kretek menempati posisi kedua dengan sumbangan sebesar 12,22% di perkotaan dan 11,36% di pedesaan.
Sementara itu pada Agustus 2019, kelompok makanan jadi, minuman, rokok, dan tembakau mengalami inflasi sebesar 0,26 persen atau terjadi kenaikan indeks dari 147,63 pada Juli 2019 menjadi 148,01 pada Agustus 2019.
BPS menyatakan, seluruh subkelompok pada kelompok ini mengalami inflasi, yaitu: subkelompok makanan jadi sebesar 0,30%; subkelompok minuman yang tidak beralkohol sebesar 0,06%; dan subkelompok tembakau dan minuman beralkohol sebesar 0,35%.
Kelompok ini pada Agustus 2019 memberikan andil inflasi sebesar 0,05%. Adapun komoditas yang dominan memberikan sumbangan inflasi, yaitu rokok kretek dan rokok kretek filter masing-masing sebesar 0,01%.