Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan meminta pemerintah daerah meningkatkan keterlibatannya dalam upaya penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang masih terjadi tahun ini.
Direktur Jenderal Penegakkan Hukum KLHK Rasio Ridho Sani berharap agar para pemerintah daerah ikut memberikan sanksi yang menimbulkan efek jera bagi korporasi yang terlibat karhutla. Pencabutan izin korporasi dianggap perlu apabila perusahaan yang sama lagi-lagi terbukti dan terlibat dalam bencana ini.
Dia menambahkan, baru Pemerintah Kalimantan Barat yang terlihat sungguh-sungguh dalam pemberian efek jera. Bahkan, pemerintah tersebut mengajak KLHK untuk melakukan pengawasan bersama.
Adapun, KLHK kembali menyegel dua lahan konsesi karena diduga terlibat dengan karhutla, tepatnya di Kalimantan Tengah. “Jumlah yang kami segel bertambah dua [lahan konsesi] di Kalimantan Tengah,” ujarnya kepada Bisnis, Senin (9/9/2019).
Soal rincian lahan dan pemiliknya, Rasio belum bisa menyebutkan. Dia mengaku tim masih bekerja di lapangan untuk mengumpulkan data dan keterangan. Akan tetapi, dia menegaskan bahwa lahan tersebut ada di kawasan Hutan Tanaman Industri dan lahan sawit.
Dengan adanya dua lahan konsesi yang disegel, total sudah 29 korporasi yang diduga terlibat karhutla, dari sebelumnya 27 perusahaan. Selain di Kalimantan Tengah, lahan konsesi yang disegel juga terdapat di Kalimantan Barat, Riau, Sulawesi Selatan, dan Jambi.
Rasio pun tak menampik akan ada tersangka baru dalam proses penegakkan hukum ini. “Akan ada beberapa kami tingkatkan statusnya untuk diproses ke penyidikan,” tegasnya.