Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Penurunan ROA dan ROE BUMN Telah Sesuai Perkiraan

Hal ini mengingat sebagian besar penyertaan modal negara (PMN) yang digelontorkan oleh pemerintah kepada BUMN merupakan PMN untuk pengembangan infrastruktur.
Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata menyampaikan sambutan pada workshop dengan tema Kesiapan Industri Asuransi Dalam Mengasuransikan Barang Milik Negara (BMN)  di Jakarta, Kamis (1/2)./JIBI-Dedi Gunawan
Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata menyampaikan sambutan pada workshop dengan tema Kesiapan Industri Asuransi Dalam Mengasuransikan Barang Milik Negara (BMN) di Jakarta, Kamis (1/2)./JIBI-Dedi Gunawan

Bisnis.com, JAKARTA - Penurunan return on assets (ROA) dan return on equity (ROE) dari BUMN merupakan sesuatu yang sudah diperkirakan oleh pemerintah.

Hal ini mengingat sebagian besar penyertaan modal negara (PMN) yang digelontorkan oleh pemerintah kepada BUMN merupakan PMN untuk pengembangan infrastruktur.

"Hasil kajian yang seperti itu harus kita lihat lagi secara detail satu per satu apakah memang sesuatu yang sudah di dalam perencanaannya begitu. Kalau memang sudah begitu ya kita tidak perlu khawatir," ujar Direktur Jenderal Kekayaan Negara Isa Rachmatarwata, Senin (9/9/2019).

Seperti diketahui sebelumnya, working paper yang dirilis oleh Asian Development Bank (ADB) dengan judul 'The Impact of Government Support on the Performance of Indonesia's State-Owned Enterprises' yang dirilis pada Agustus 2019 menyimpulkan bahwa dukungan pemerintah terhadap BUMN tidak memiliki dampak yang signifikan tehadap performa keuangannya.

BUMN yang menerima dukungan dari pemerintah bakal melaksanakan kegiatan yang bersifat non-komersial dalam rangka memenuhi mandat dari pemerintah. Oleh karena itu, dukungan pemerintah tidak memiliki dampak atas performa keuangan BUMN.

Data yang dipaparkan oleh Kemenkeu pada pembahasan PMN kepada BUMN untuk RAPBN 2020 juga menunjukkan bahwa ROA menurun dari 3,4 persen pada 2014 menjadi 1,8 persen pada 2018. ROE juga turun dari 14,1 persen pada 2014 menjadi tinggal 6 persen pada 2018.

Karena kebanyakan PMN sejak 2015 digelontorkan untuk proyek jangka panjang, pemerintah pun tidak mengharapkan ROA dan ROE yang tinggi dalam waktu singkat.

"Bagi kami, dalam menilai kinerja BUMN itu sudah kita menyesuaikan dengan yang mereka kerjakan," ujar Isa.

Hal yang sama juga disampaikan oleh ekonom Center of Reform on Economics (Core) Indonesia Yusuf Rendy Manilet. Dia menilai bahwa setiap BUMN tidak bisa disamaratakan sehingga perlu pendalaman lebih lanjut.

Selain itu, Yusuf mengatakan ada beberapa kasus pemberian PMN kepada BUMN adalah untuk memperbaiki masalah keuangan yang melanda BUMN.

Agar pengelolaan keuangan BUMN bisa lebih efisien, Yusuf mengatakan pemerintah bisa mencontoh Singapura yang telah membentuk super-holding BUMN.

"Dengan pembentukan holding, aset akan bertambah lebih besar dan alokasi aset antar-BUMN di bidang yang sama menjadi lebih mudah karena berada di bawah satu koordinasi," ujar Yusuf, Senin (9/9/2019).

Lebih lanjut, BUMN yang sedang mengalami penurunan ROA dan ROE sebaiknya juga dilonggarkan setoran dividennya.

Meski demikian, faktor dividen tersebut dinilai Yusuf memiliki porsi yang kecil. Oleh karena itu, efisiensi di tubuh BUMN dinilai lebih penting untuk meningkatkan ROA dan ROE.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Muhamad Wildan
Editor : Akhirul Anwar

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper