Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan harga batu bara acuan (HBA) pada periode September 2019 senilai US$65,79 per ton, turun US$6,88 atau 9,47 persen dari harga bulan lalu yang senilai US$72,67 per ton.
HBA September 2019 menjadi yang terendah sejak Oktober 2016 senilai US$69,07 per ton.
Nilai HBA nyaris selalu turun sejak September 2018. Kala itu, HBA berada pada level US$104,81 per ton atau turun 2,8 persen dari HBA Agustus 2018 senilai US$107,83 per ton, sekaligus mengawali tren penurunan panjang hingga Juli 2019.
Adapun rerata HBA sepanjang periode Januari 2019-September 2019 masih berada pada level US$81,92 per ton. Meskipun lebih rendah dari rerata HBA pada 2018 dan 2017, rerata HBA hingga kuartal III/2019 tersebut masih lebih tinggi dari rerata HBA pada periode 2014-2016.
Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama Kementerian ESDM Agung Pribadi mengatakan penyebab turunnya HBA pada bulan ini dipengaruhi oleh peningkatan produksi batu bara dalam negeri China dan India. Kondisi ini menyebabkan adanya pembatasan impor batu bara dari Indonesia oleh China dan India.
"Selain itu, masih berlanjut perang dagang antara China dan Amerika Serikat serta menurunnya permintaan batu bara dari Eropa," katanya, Senin (9/9/2019).
Menurutnya, dengan kondisi tersebut, PT PLN (Persero) dapat membeli batu bara di bawah kapitalisasi pasar.