Bisnis.com, JAKARTA Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) mengharapkan hasil uji coba zat kimia untuk pengurasan minyak tahap lanjut (enhanced oil recovery/EOR) di Blok Rokan yang dilakukan Chevron bisa menjadi milik negara.
Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan pembicaraan dengan Chevron terkait pengambilan hak hasil uji coba tersebut. SKK Migas nantinya akan menjadi mediator antara PT Pertamina (Persero) dengan Chevron.
Menurutnya, karena pengambilalihan blok tersebut menggunakan skema cost recovery, maka seluruh data diambil pemerintah dan diserahkan ke Pertamina.
"Kalau yang sudah cost recovery, data dan sebagainya adalah milik negara yang tentunya bisa dipakai oleh kontraktor yang baru," katanya, Senin (2/9/2019).
Nantiya, apabila hasil uji coba tersebut telah menjadi milik negara, injeksi dengan metode chemical EOR dapat segera dimulai. Setidaknya butuh dua tahun persiapan untuk melakukan injeksi tersebut.
"Setelah infrastruktur jalan, langsung go, tinggal injeksi saja, wong bahan kimia kan cair juga," katanya.