Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

APSyFI Minta Pemerintah Kenakan Safeguard TPT

Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament Indonesia (APSyFI) meminta dukungan pemerintah dengan mengenakan safeguard untuk tekstil dan produk tekstil (TPT).
Penjual bahan kain menata dagangannya di Pusat Grosir Tanah Abang, Jakarta, Jumat (14/9/2018)./ANTARA-Muhammad Adimaja
Penjual bahan kain menata dagangannya di Pusat Grosir Tanah Abang, Jakarta, Jumat (14/9/2018)./ANTARA-Muhammad Adimaja

Bisnis.com, JAKARTA--Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament Indonesia (APSyFI) meminta dukungan pemerintah dengan mengenakan safeguard untuk tekstil dan produk tekstil (TPT).

Sekretaris Jenderal APSyFI, Redma Gita Wirawasta menegaskan kembali bahwa kondisi industri TPT dari hulu ke hilir tengah mengalami kontraksi yang mengkhawatirkan di mana telah terjadi PHK puluhan ribu tenaga kerja, khususnya di Jawa Barat.

Pernyataan APSyFI ini disampaikan terkait adanya pihak importir pedagang yang tidak setuju dengan rencana pengenaan safeguard ini. Redma menyatakan bahwa APSyFI dan API telah sepakat bahwa safeguard adalah langkah yang sangat penting yang harus segera dilakukan untuk menyelamatkan industri TPT.

“Kalau importir kan cuma bisa pikir impor barang murah, jual dan dapat profit, kalau kita sebagai produsen kan pikirkan tenaga kerja, bayar BPJS, bayar pajak, bayar listrik efek kontribusi ekonominya kan jauh lebih tinggi,” ujarnya dalam keterangan resmi, Selasa (3/9/2019).

Wakil Sekretaris API Jawa Barat, Rizal Tanzil yang juga kembali menegaskan bahwa kondisi industri TPT di Jawa Barat sangat perlu untuk segera diselamatkan. Rizal menyatakan bahwa saat ini seluruh pemain dari hulu ke hilir sudah mulai kompak.

“API dan APSyFI sepakat untuk menginisiasi safeguard dari hulu ke hilir sebagai salah satu cara untuk menyelamatkan industri TPT,” katanya.

Saat ini, beberapa jenis produk telah disampaikan usulannya ke Kementerian Perdagangan. Pihaknya pun berharap dukungan dari Kementerian terkait lainnya untuk mendukung usulan ini.

Rizal menambahkan bahwa perusahaan di Kawasan Berikat tidak perlu khawatir terdampak kebijakan safeguard karena kebijakan trade remedies tidak berlaku di Kawasan Berikat.

“Jadi, ekspor dijamin tidak akan terganggu, aturan perundang-undangan kita yang jamin, karena kita perlu menyelamatkan industri yang berorientasi pasar domestik,” ujar Rizal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper