Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Perhubungan berkomitmen menggunakan bus bertenaga listrik dalam subsidi beli jasa atau buy the service pada 2021 mendatang.
Penggunaan kendaraan bertenaga listrik pada angkutan umum ini disebut sebagai jawaban atas berbagai persoalan kota metropolitan, seperti kemacetan dan polusi udara.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi sudah mencanangkan akan mendorong penggunaan bus bertenaga listrik untuk subsidi skema beli jasa atau buy the service angkutan massal di daerah pada 2021.
Dia meminta PT Mobil Anak Bangsa (MAB) untuk menyiapkan rancangan bus ukuran 3/4 untuk memenuhi permintaan tersebut. Budi menyiapkan kajian penggunaan bus listrik sebagai kendaraan umum baru.
“Program buy the service tahun 2021 kita akan kerjasama dengan operator, siapa operatornya itu nanti dengan menggunakan bus listrik. Anggaran lebih besar karena bisnya lebih mahal, ini buat satu kajian dulu,” katanya, Rabu (28/8/2019).
Kajian yang akan dibentuk katanya, meliputi kebutuhan dari sisi infrastruktur jalan, komitmen pemerintah, anggaran, pilihan kota, termasuk infrastruktur moda transportasinya yang menggunakan high deck atau bus berlantai tinggi seperti model bus Transjakarta.
Adapun, subsidi menggunakan skema beli jasa tersebut dimulai pada 2020 mendatang dengan meniru program yang berhasil di DKI Jakarta dengan pengadaan bus rapid transit (BRT) milik PT Transjakarta.
Pada 2020, skema beli jasa ini akan dilaksanakan di 5 kota, Solo, Denpasar, Surabaya, Palembang dan Medan.
Lebih lanjut dia menginginkan agar kendaraan listrik masuk ke lini transportasi umum terlebih dahulu. Pasalnya, langkah ini dapat menyelesaikan dua permasalahan sekaligus, kemacetan serta polusi udara.
Selain itu, biaya pengadaan kendaraan listrik yang tinggi mennyebabkan pengguna kendaraan pribadi berpikir dua kali untuk membeli kendaraan ruda empat bertenaga listrik. Oleh karena itu, terangnya, pengalaman berkendara angkutan bertenaga listrik dapat dirasakan terlebih dahulu melalui angkutan umum massal.