Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Komponen Lokal Rendah, Struktur Industri Galangan Kapal Perlu Diperkuat

Serapan komponen dalam negeri baru 40%, sedangkan sisanya dipenuhi dari luar negeri.
Pembukaan Pameran Inamarine 2019 yang berlangsung di JIExpo Jakarta, Rabu (28/8/2019)./Bisnis-Annisa S Rini
Pembukaan Pameran Inamarine 2019 yang berlangsung di JIExpo Jakarta, Rabu (28/8/2019)./Bisnis-Annisa S Rini

Bisnis.com, JAKARTA — Struktur industri galangan kapal perlu diperdalam untuk mendorong daya saing produk dalam negeri. Pasalnya serapan komponen dalam negeri baru 40%, sedangkan sisanya dipenuhi dari luar negeri.

Wakil Ketua Umum Ikatan Perusahaan Industri Kapal dan Sarana Lepas Pantai Indonesia (Iperindo) Anita Puji Utami mengatakan dari segi kemampuan, industri galangan kapal dalam negeri dalam membangun dan memperbaiki kapal berbagai jenis sudah cukup memadai. Kendati demikian, struktur industri dalam negeri belum kuat sehingga mempengaruhi daya saing.

“Impor komponen dan bahan baku masih tinggi, jadi daya saing relatif rendah dibandingkan produk dalam negeri,” ujarnya dalam pembukaan Pameran Inamarine 2019 di Jakarta, Rabu (28/8/2019).

Anita mengatakan serapan komponen dalam negeri baru berada di kisaran 40%, sedangkan sisanya dipenuhi dari luar negeri. Menurutnya, industri penunjang atau komponen di dalam negeri belum tumbuh maksimal karena pembangunan kapal sifatnya masih berdasarkan pesanan.

Dia mengatakan teknologi dalam membuat komponen dinilainya mampu dikuasai oleh industri dalam negeri, hanya perlu didukung oleh komitmen dan kerja sama yang baik antara industri galangan kapal dengan industri pelayaran atau pengguna kapal sehingga investasi di industri penunjang dapat tumbuh tinggi.

“Salah satu yang kami usulkan adalah pihak swasta dan pemerintah daerah bisa menggunakan kapal buatan dalam negeri,” katanya.

Anita mengatakan bahwa pihaknya bersama dengan Indonesian National Shipowners’ Association (INSA) telah berdiskusi mengenai kemungkinan yang bisa dilakukan keduanya untuk meningkatkan utilisasi galangan kapal.

Salah satunya adalah pemberian insentif oleh pemerintah bagi industri pelayaran yang menggunakan kapal produksi domestik, seperti yang telah diterapkan di negara lain. Selain itu, dengan tidak dikenakannya pajak pertambahan nilai (PPN) kepada industri pelayaran dalam mengimpor komponen kapal, dia berharap pelaku di sektor tersebut bisa membawa komponen yang dibeli untuk dirakit di galangan kapal dalam negeri.

“Kalau industri pelayaran bisa membawa komponen ke galangan kapal, ini bisa mengurangi biaya 10%,” kata Anita.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper