1. Efek Ibu Kota Pindah ke Kalimantan Timur
Presiden Joko Widodo secara resmi mengumumkan rencana pemindahan Ibu Kota ke Kalimantan Timur pada Senin (26/8/2019).
Lokasi tersebut, tepatnya di sebagian Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian di Kabupaten Kutai Kartanaegara Provinsi Kalimantan Timur.
Pengamat Transportasi Universitas Katolik Soegijapranata Semarang Djoko Setijowarno mengungkapkan akan ada efek turunan yang akan terjadi apabila ibu kota negara jadi dipindahkan.
Baca selengkapnya di sini.
2. Bisnis Ayam Geprek, Ini Prospek Keuntungannya
Bisnis ayam geprek menjadi pilihan populer bagi pemula yang ingin menjajal wirausaha. Prospek permintaan yang tinggi dan proses bisnis yang tidak terlalu rumit jadi salah satu alasannya.
Agung Prasetyo Utomo, eks karyawan PT Toyota-Astra Motor menjadi salah satu contohnya. Selama 16 tahun menjadi karyawan, Agung memilih banting stir menjadi wirausaha.
Baca selengkapnya di sini.
3. Ibu Kota Pindah, Ini Komentar Fahri Hamzah
Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menyesalkan keputusan sepihak pemerintah terkait pemindahan ibu kota tanpa mengajak diskusi MPR RI dan DPR RI, karena untuk melaksanakan kebijakan itu ada sekitar delapan undang-undang yang harus diubah.
"Saya menyayangkan kurangnya ahli tata negara di sekitar Presiden Jokowi sehingga beliau tidak menjalankan suatu proses ketatanegaraan yang resmi dan lazim yang ada tahapannya," kata Fahri di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin.
Baca selengkapnya di sini.
4. Jokowi Nyatakan Ibu Kota Pindah ke Kaltim
Presiden Jokowi didampingi menteri dan dua gubernur dalam mengumumkan lokasi pemindahan ibu kota.
Presiden mengemukakan lima alasan pemindahan ibukota ke Kaltim dengan memilih lokasi di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kertanegara (Kukar).
Baca selengkapnya di sini.
5. KPPU Endus Potensi Pelanggaran di Industri Fintech
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) diketahui tengah meneliti potensi pelanggaran persaingan usaha pada industri teknologi finansial (financial technology/fintech) Tanah Air.
Direktur Ekonomi Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) M.Zulfirmansyah mengatakan bahwa penelitian tersebut sudah direstui oleh pimpinan komisi dalam rapat komisioner yang digelar Senin (26/8/2019).
Baca selengkapnya di sini.