Bisnis.com, JAKARTA - Ketua Badan Akuntabilias Keuangan Negara (BAKN) DPR RI Andreas Eddy Soesatyo meminta kepada pemerintah untuk segera memfinalisasikan metode penghitungan belanja pajak.
Apabila metodenya sudah selesai, maka nantinya dapat diukur seberapa besar dampak yang diberikan oleh insentif perpajakan kepada perekonomian.
"Ketika jumlah belanja perpajakan hampir mencapai Rp221,1 triliun atau 1,49% dari PDB ini sesuatu yang harus kita bicarakan dengan DPR bagaimana metodologinya," ujar Andreas, Rabu (21/8/2019).
Andreas menganalogikan belanja perpajakan sebagai tax amnesty yang digulirkan 2016.
Bedanya, dalam urusan belanja perpajakan dan insentif pemerintah tidak perlu melibatkan DPR, sedangkan pengampunan pajak yang mencapai Rp135 triliun membutuhkan pembahasan yang cukup intens.
Oleh karena itu, pajak yang hilang akibat pemberian insentif ini perlu dirumuskan melalui penghitungan belanja perpajakan yang konkret agar insentif yang diberikan bisa akuntabel.
"Kita sudah berikan banyak insentif untuk mendorong pertumbuhan tapi kalau dilihat manufaktur kita juga menurun. Jadi pertanyaannya adalah kemana insentif yang telah diberikan ini mungkin kita perlu pendalaman lagi," ujarnya.