Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Warga Papua Barat Unjuk Rasa, Pengamanan Pelabuhan Fak Fak Ditingkatkan

Saat ini, sarana dan prasarana Pelabuhan Fak Fak beserta fasilitasnya dalam kondisi aman dan terkendali dan seluruh pegawai diminta untuk tetap berada di rumah masing-masing hingga kondisi Kabupaten Fak Fak kondusif.
Pengamanan Pelabuhan Fak Fak. BISNIS/Ditjen Perhubungan Laut
Pengamanan Pelabuhan Fak Fak. BISNIS/Ditjen Perhubungan Laut

Bisnis.com, JAKARTA -- Pengamanan di Pelabuhan Fak Fak Papua Barat diperketat setelah unjuk rasa di kabupaten itu berakhir ricuh pada Rabu (21/8/2019).

Kepala Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Fak Fak Faisal Fattah menyatakan seluruh pegawai Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) kelas IV Fak Fak juga diliburkan untuk sementara waktu.

Saat ini, menurutnya, sarana dan prasarana Pelabuhan Fak Fak beserta fasilitasnya dalam kondisi aman dan terkendali dan seluruh pegawai diminta untuk tetap berada di rumah masing-masing hingga kondisi Kabupaten Fak Fak kondusif.

"Hari ini pelayanan kepelabuhanan tidak ada karena memang hari ini tidak ada jadwal kedatangan maupun keberangkatan kapal dari Pelabuhan Fak Fak," ujarnya dalam siaran pers, Rabu (21/8/2019).

Adapun, pengamanan di Pelabuhan Fak Fak terus ditingkatkan dan diperketat dan berkoordinasi dengan TNI serta Kepolisian setempat juga meningkatkan kewaspadaan.

Kondisi kabupaten di Papua Barat itu juga mulai berangsur-angsur kondusif setelah para pengunjuk rasa membubarkan diri yang dikawal oleh TNI dan Polri. "Semoga akan semakin membaik agar aktivitas kepelabuhanan tidak terganggu mengingat jalur perekonomian Kabupaten Fak Fak melalui Pelabuhan ini," ujar Faisal.

Pada kesempatan tersebut, dia menyampaikan apresiasi kepada para petugas keamanan yaitu Kepolisian, TNI dan masyarakat setempat yang ikut menjaga pelabuhan mengingat pelabuhan merupakan objek vital nasional yang harus steril dari kegiatan unjuk rasa sebagaimana tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 63 Tahun 2004 tentang Pengamanan Objek Vital Nasional.

Status objek vital juga berdasarkan Surat Edaran dengan nomor UM.003/38/19/DJPL-17 tertanggal 15 Mei 2017 tentang Peningkatan Pengawasan dan Penjagaan Dalam Rangka Pengamanan Objek Vital Nasional di Lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut. "Keamanan di pelabuhan berhasil dijaga dan untuk itu kami mengapresiasi suasana kondusif yang terjadi selama aksi unjuk rasa tersebut," tegasnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Hendra Wibawa
Editor : Hendra Wibawa
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper