Bisnis.com, JAKARTA - Insentif perpajakan oleh pemerintah kepada industri manufaktur ke depannya perlu dipertajam.
Wakil Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Bidang Moneter, Fiskal, dan Kebijakan Publik Raden Pardede mengatakan, insentif kepada industri manufaktur perlu digelontorkan apabila Indonesia ingin kembali ke masa kejayaan industri tahun 1980-an hingga 1990-an.
Raden menceritakan bahwa pada waktu itu, industri manufaktur bertumbuh pada angka 20% per tahun dan ekspor Indonesia mencapai hampir 10% di atas PDB.
"Kalau kita benar-benar mau melakukan insentif itu harus dilakukan secara tajam, kalau tidak jangan," ujarnya, Rabu (21/8/2019).
Insentif perlu digelontorkan khususnya kepada industri manufaktur berorientasi ekspor. Ke depannya, hal ini dapat mengatasi permasalahan defisit neraca dagang sekaligus current account deficit (CAD) yang baru-baru ini mencapai 3% dari PDB.
Selain itu, kebijakan yang tepat sasaran nantinya sekaligus akan meningkatkan aktivitas ekonomi dan menciptakan lapangan pekerjaan.
Adapun bentuk insentif yang disarankan oleh Raden antara lain pemberian insentif kepada industri manufaktur berorientasi ekspor yang bersedia untuk melakukan reinvestasi di Indonesia.
Menurutnnya, hal ini ke depannya akan memberikan memberikan kontribusi kepada pertumbuhan ekonomi melalui investasi dan peningkatan konsumsi rumah tangga.
Berdasarkan laporan belanja pajak oleh pemerintah pada 2018, estimasi belanja pajak kepada sektor industri manufaktur mencapai Rp39,2 triliun, paling tinggi dibandingkan dengan sektor-sektor lain.
Namun, apabila merujuk pada data Badan Pusat Statistik (BPS), ditemukan bahwa pertumbuhan dari sektor industri manufaktur mencapai 4,25%.
Terkait dengan besaran belanja pajak tersebut, Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Suahasil Nazara mengatakan pihaknya masih menghitung seberapa besar dampak dari belanja pajak terhadap pertumbuhan.
Lebih lanjut, Suahasil juga menekankan bahwa pertumbuhan suatu sektor harus dinilai secara multiyears dan pihaknya berusaha untuk melakukan pelaporan atas belanja pajak secara reguler.
Di satu sisi, Suahasil juga menegaskan bahwa pihaknya menginginkan agar belanja pajak atau insentif yang digelontorkan oleh pemerintah memiliki dampak setinggi mungkin kepada perekonomian.
Untuk diketahui, hingga saat ini belanja pajak yang dilaporkan oleh pemerintah masih belum memperhitungkan dampaknya pada perekonomian.
Lebih lanjut, pemerintah juga masih belum memperhitungkan dampak belanja pajak terhadap tingkah laku.