Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PLN Diminta Belajar dari Negara Lain, Agar Normalisasi Kurang dari 2 Jam

Pasalnya, blackout bukan hanya terjadi di Indonesia tapi juga terjadi di berbagai negara seperti Brasil, Amerika Serikat, Argentina, dan Inggris. Namun, skema distribusi listrik di Negara-negara tersebut menggunakan house load system sehingga dapat dinormalisasi kembali dalam jangka waktu 2 jam.
Teknisi Unit Pekerjaan Dalam Keadaan Bertegangan (PDKB) PLN melakukan perawatan pada trafo di kawasan Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Selasa (9/7/2019)./Bisnis-Rachman
Teknisi Unit Pekerjaan Dalam Keadaan Bertegangan (PDKB) PLN melakukan perawatan pada trafo di kawasan Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Selasa (9/7/2019)./Bisnis-Rachman

Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini M. Soemarno meminta direksi PT PLN (Persero) belajar dari negara lain soal kecepatan normalisasi pasokan listrik saat terjadi gangguan dengan menggunakan skema house load system.

Pasalnya, blackout bukan hanya terjadi di Indonesia tapi juga terjadi di berbagai negara seperti Brasil, Amerika Serikat, Argentina, dan Inggris. Namun, skema distribusi listrik di Negara-negara tersebut menggunakan house load system sehingga dapat dinormalisasi kembali dalam jangka waktu 2 jam.

“Kami meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia yang terkena dampak pemadaman. Saya meminta direksi PLN untuk belajar dengan negara lain dalam hal normalisasi pemadaman listrik. Seperti di London, blackout [gelap total] yang terjadi bisa dipulihkan paling lambat 2 jam,” katanya seperti dikutip dalam rilis, Selasa (20/8/2019).

Menurutnya, dengan skema house load system, pemulihan akan lebih mudah sebab gangguan hanya terjadi di satu wilayah saja. Rini meminta PLN untuk menyusun emergency scenario untuk mempercepat upaya normalisasi gangguan pemadaman listrik. 

“Untuk itu, kami akan menggunakan house hold system di kota-kota besar seperti Bandung, Jakarta dan Surabaya. Saya harap kejadian gangguan listrik yang terjadi menjadi pembelajaran kami semua,” katanya.

Rini juga mendorong PLN untuk meningkatkan infrastruktur dan system crisis center.  

PLN juga diminta untuk bekerjasama dengan Pemerintah Daerah (Pemda) dalam membebaskan Right of Way atau jarak bebas minimum di bawah Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET). Saat ini, ROW telah diatur dalam Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 2 Tahun 2019 Tentang Ruang Bebas dan Jarak Bebas Minumum pada SUTT, SUTET dan SUTT Arus Searah untuk Penyaluran Tenaga Listrik.

“Ini yang akan menjadi concern kita bersama antara pemerintah, pemerintah daerah dan BUMN,” katanya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper