Tuntutan Proses Seleksi Terbuka Mengemuka
Hampir 2 tahun, setelah Robert Pakpahan menjabat sebagai Dirjen Pajak sejumlah perubahan mulai tampak.
Otoritas pajak perlahan mulai berbenah, proses bisnis mulai dibenahi, mekanisme pemeriksaan mulai diperbaiki, hingga yang teranyar pengadaan core tax system atau sistem inti perpajakan untuk mendorong optimalisasi dan efektivitas administrasi perpajakan juga sudah mulai berjalan.
Namun demikian, proses ini dapat berjalan efektif jika dalam proses suksesi nanti pejabat yang terpilih memiliki visi yang progresif.
Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo mengungkapkan dengan tantangan dan tuntutan yang dihadapi, sebaiknya dicari kandidat yang fit dengan kebutuhan dan tantangan objektif institusi.
"Memang ada dua skema mutasi [diambil dari pejabat terkait], atau seleksi terbuka. Dengan kompleksitas tantangan, saya pilih dilakukan seleksi terbuka saja, seluruh pejabat eselon 2 yang ada plus pejabat eselon 1 ikut seleksi," jelasnya.
Namun demikian, mekanisme dan tim seleksi juga harus lebih baik. Metode seleksi harus mampu menghasilkan yang terbaik. Apalagi, Pengalaman dalam beberapa o seleksi pejabat, hasilnya kurang memuaskan.
"Tujuan seleksi untuk mendapatkan yang terbaik dan legitimated. Mendapat support internal dan tak melahirkan friksi karena butuh DJP yang solid," tegasnya.
Sementara itu, skema penunjukan langsung, juga memiliki kelebihan dan kekurangan. Pertama, kelebihan skema ini lebih efektif dan langsung bisa bekerja, apalagi dianggap portfolio menteri yang menunjuk, jadi lebih kuat dari sisi posisi.
Kedua, skema ini juga memiliki kekurangan, karena calon yang dihasilkan dianggap bukan yang terbaik karena tidak bottom up, selain itu kalau menteri ganti posisinya juga rawan digantikan. Dengan demikian, ada risiko sulit untuk konsolidasi karena dianggap bukan bagian atau pilihan mayoritas.
Oleh karena itu, terlepas dari bagaimana skemanya nanti, pemilihan Dirjen Pajak mesti dilakukan secara transparan dan akuntabel. Ibarat kata, jangan sampai pemilihan Dirjen Pajak seperti memilih kucing dalam karung..