Bisnis.com, JAKARTA - Pendapatan negara dalam nota keuangan RAPBN 2020 ditargetkan sebesar Rp2.221,5 triliun.
Angka pendapatan negara tersebut meningkat dibandingkan dengan yang tertuang dalam APBN 2019 yang mencapai Rp2.165,11 triliun.
Di hadapan parlemen, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan bahwa peningkatan pendapatan negara adalah untuk mencapai sasaran pembangunan.
Oleh karena itu, pemerintah telah melakukan mobilisasi pendapatan negara baik dalam bentuk optimalisasi penerimaan perpajakan dan reformasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Di bidang perpajakan, pemerintah akan terus melanjutkan reformasi perpajakan berupa perbaikan administrasi, peningkatan kepatuhan, serta penguatan basis data.
Pemerintah juga menggelontorkan insentif berupa perluasan tax holiday, perubahan tax allowance, investment allowance, hingga super deduction untuk kegiatan vokasi dan riset.
PNBP juga terus direformasi melalui peguatan regulasi dan tata kelola dengan tetap menjaga kualitas pelayanan publik.
"Pemerintah juga akan menempuh kebijakan penyetaraan level playing field bagi pelaku usaha konvensional maupun e-commerce untuk mengoptimalkan penerimaan perpajakan di era digital," kata Jokowi, Jumat (16/8/2019).