Bisnis.com, JAKARTA -- BPJS Ketenagakerjaan menyiapkan dana Rp294 miliar untuk menggelar pelatihan bagi para korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal.
Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Romie Erfianto mengatakan dana itu berasal dari ongkos operasional perusahaan. Program tersebut sudah berjalan mulai Juli 2019 dan digelar lewat kerja sama dengan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).
"Anggaran itu baru untuk pilot project. Pada tahap awal, kami akan menggandeng 20.000 korban PHK," sebutnya, seperti dilansir Tempo, Rabu (14/8/2019).
Romie melanjutkan pelatihan tersebut mayoritas bakal diberikan kepada pekerja di sektor manufaktur. Sepanjang 2018, ada 600.000-700.000 peserta yang di-PHK dan mengajukan klaim jaminan hari tua. Dari jumlah itu, sebagian besar dari industri manufaktur.
Adapun peserta yang ingin mengikuti program itu harus sudah lebih dulu terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.
Program pelatihan tersebut dibagi dalam dua tahap. Tahap pertama, peserta bakal diberi pelatihan sesuai dengan keunggulannya masing-masing serta pelatihan lain yang memungkinkan mereka menggali potensi lain, misalnya di bidang pelayanan hingga kewirausahaan.
Baca Juga
Untuk tahap kedua, peserta akan dicocokkan dengan perusahaan yang memerlukan kemampuan yang dimiliki para peserta pelatihan.
Masa pelatihan pun dibagi menjadi dua. Pertama, pelatihan singkat selama 1-2 pekan, yang diperuntukkan bagi peserta yang telah memiliki kemampuan dan memungkinkan mereka untuk hanya mengikuti pelatihan dalam jangka pendek.
Kedua, bagi peserta yang memerlukan masa pelatihan lebih lama, maka akan diberikan pelatihan selama 3-4 pekan.