Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

PT Jasamarga Related Business Bangun 33 Rest Area Senilai Rp1,20 Triliun

Secara umum, biaya konstruksi tempat istirahat dan pelayanan per meter persegi mencapai Rp4 juta.
Krizia Putri Kinanti
Krizia Putri Kinanti - Bisnis.com 13 Agustus 2019  |  07:27 WIB
PT Jasamarga Related Business Bangun 33 Rest Area Senilai Rp1,20 Triliun
Salah satu rest area di jalan tol Trans Sumatra di Lampung. - Bisnis.Jaffry Prabu Prakoso

Bisnis.com, JAKARTA — Anak usaha PT Jasa Marga (Persero) Tbk., yakni PT Jasamarga Related Business secara keseluruhan akan membangun 33 tempat istirahat di jalan tol dengan investasi Rp1,20 triliun.

Marlina Ririn Indriyani, GM Pemasaran PT Jasamarga Related Business (PT JMRB) mengatakan bahwa saat ini tempat istirahat atau rest area di jalan tol yang beroperasi 17 unit.

“Ke depan rencananya [akan terbangun hingga] 33 rest area," ujarnya kepada Bisnis, Jumat (9/8/2019).

Marlina menambahkan bahwa perkiraan investasi yang dikeluarkan untuk keperluan tersebut Rp1,10 triliun hingga Rp1,2 triliun.

Investasi tersebut digunakan untuk membiayai konstruksi tempat istirahat dan pelayanan (TIP) di jalan tol yang dikelola dan dimiliki Jasa Marga di seluruh Indonesia, mulai dari lintas tol Trans-Jawa dan di luar Jawa.

Dia menyebutkan bahwa investasi bisa meningkat karena ada permintaan dari penyewa baru di beberapa TIP.

Secara umum, biaya konstruksi per meter persegi mencapai Rp4 juta. TIP yang dibangun memiliki luas yang berbeda, tergantung pada tipe TIP.

TIP dibagi menjadi tiga tipe berdasarkan luas area dan fasilitas pelayanan.

Untuk rest area Tipe A, dilengkapi  dengan  fasilitas  umum meliputi anjungan tunai mandiri (ATM) dengan  fasilitas isi  ulang kartu tol, toilet, klinik kesehatan, bengkel, warung atau kios, minimarket, musala, stasiun pengisian bahan bakar umum, restoran, ruang terbuka hijau, dan sarana tempat parkir.

Untuk Tipe B dilengkapi dengan fasilitas umum meliputi ATM dengan  fasilitas isi  ulang kartu tol, toilet, warung atau kios, minimarket, musala, restoran, ruang terbuka hijau, dan sarana tempat parkir.

Kemudian, pada rest area Tipe C fasilitas umum meliputi toilet, warung atau kios, musala, dan sarana tempat parkir yang bersifat sementara. TIP Tipe C hanya dioperasikan pada masa libur panjang, libur Lebaran/Natal, dan tahun baru.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak Video Pilihan di Bawah Ini :

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

jalan tol jasa marga rest area
Editor : Zufrizal

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top