Bisnis.com, JAKARTA – PT Pertamina (Persero) mencatatkan pembelian minyak mentah dan kondensat mencapai 123.600 barel minyak mentah per hari (MBOPD) dari 39 dari kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) per 2 Agustus 2019.
Dengan adanya pembelian minyak mentah dari KKKS tersebut, impor minyak mentah Pertamina turun hingga 35 persen jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun lalu yang mencapai 339.000 barel per hari (MBOPD).
VP Corporate Communication Pertamina Fajriyah Usman mengatakan total kesepakatan pembelian minyak mentah dan kondensat dari KKKS dalam negeri tersebut meningkat signifikan dibandingkan dengan 2018.
“Dari total volume tersebut, kami mengoptimalkan pasokannya sesuai dengan kebutuhan, jenis dan volume, serta kesepakatan bisnis yang dicapai,” katanya dalam keterangan tertulis, Selasa (13/8/2019).
Fajriyah menambahkan pengiriman untuk total volume minyak mentah dan kondensat yang disepakati akan dilakukan sesuai dengan jadwal yang sudah disepakati dan bisa berbeda-beda untuk setiap KKKS. Begitu pula dengan jenis crude yang diserap Pertamina, juga bisa berbeda-beda karena disesuaikan dengan kebutuhan pengolahan di Kilang.
Adapun sepanjang periode Januari-Juni 2019, impor minyak mentah Pertamina tercatat sebanyak 220 MBOPD.
Baca Juga
“Dengan volume impor minyak mentah sebanyak 220 MBOPD, maka komposisi impor dibandingkan lifting domestik yang sebesar 681 MBOPD mencapai sekitar 25 persen banding 75 persen. Kondisi ini membaik dibandingkan 2018 yang perbandingannya 37 persen [339 MBOPD] impor dan 63 persen [571 MBOPD] domestik,” tambahnya.
Selain menekan impor minyak mentah, Pertamina juga menekan impor produk BBM seperti avtur dan solar.