Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ingin Mengecek Status Agen Properti atau Notaris? Hubungi Saluran Siaga Polda Metro Jaya

Warga Jakarta dapat menghubungi 08128171998 yang merupakan saluran siaga Polda Metro Jaya terkait pengecekan agen dan notaris properti agar terhindar dari penipuan.
Ilustrasi: Penyelesaian sebuah perumahan mewah. / Bisnis Paulus Tandi Bone
Ilustrasi: Penyelesaian sebuah perumahan mewah. / Bisnis Paulus Tandi Bone

Bisnis.com, JAKARTA — Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono meminta masyarakat menghubungi saluran siaga atau hotline yang disediakan Polda Metro Jaya jika ingin mengecek agen atau notaris properti untuk melakukan transaksi jual beli.

"Masyarakat harus berhati-hati terkait jual beli properti, masyarakat bisa menghubungi hotline Polda Metro Jaya untuk melakukan pengecekan terhadap kelompok-kelompok sejenis sindikat DH," kata Kombes Argo Yuwono saat melakukan pengungkapan sindikat penipuan properti seperti dikutip dari Antara, Jumat (9/8/2019).

Warga Jakarta dapat menghubungi 08128171998 yang merupakan saluran siaga Polda Metro Jaya terkait pengecekan agen dan notaris properti agar terhindar dari penipuan.

Hingga saat ini, Polda Metro Jaya telah mengungkap dua kasus sindikat penipuan properti yang menyasar rumah-rumah mewah yang dijual mulai dari Rp15 miliar.

Menurut Argo, terdapat enam korban yang sudah melapor melalui sambungan saluran siaga Polda Metro Jaya terkait dengan penipuan properti dan secara keseluruhan sudah ada 10 orang yang menjadi korban penipuan properti.

Kasus pengungkapan terbaru dilakukan Polda Metro Jaya di Jalan Iskandarsyah, Jakarta Selatan dengan korban berinisial VYS.

Terdapat tiga orang yang sudah ditetapkan menjadi tersangka dengan inisial DH, DR, dan S. Dua orang lainnya berinisial D dan E yang berperan sebagai agen properti dan pembuat sertifikat palsu masih dalam tahap pengejaran.

Para tersangka meraup Rp4 miliar dari penipuan properti terhadap VYS yang dijanjikan akan mendapatkan uang sebesar Rp15 miliar dari penjualan rumahnya.

Polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa 16 cap stempel, 5 buku tabungan, 4 buah ponsel, dan 4 buah papan identitas notaris bodong atas nama Dr Idham dan Santi Triana Hassan, tiga sertipikat tanah palsu dan surat notaris palsu yang digunakan sindikat DH untuk melaksanakan penipuan properti yang sudah berjalan 1 tahun di Jalan Iskandarsyah, Jakarta Selatan itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Zufrizal
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper