Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sebelum Bertransaksi, Jangan Ragu Hubungi Kantor Agen Broker Properti!

Konsumen berhak bertanya apakah broker memiliki sertifikat AREBI, izin, dan berbagai macam bukti lainnya.

Bisnis.com, JAKARTA — Belakangan ini baru terungkap kejahatan properti, yakni penipuan oleh seorang oknum notaris yang melakukan pemalsuan sertifikat rumah di Tebet, Jakarta Selatan.

Ketika menanggapi hal itu, Ketua Asosiasi Real Estat Broker Indonesia (AREBI) Lukas Bong mengatakan bahwa konsumen bisa menghindari dengan membeli rumah melalui bantuan agen yang terdaftar di AREBI.

"Cara paling aman ya, transaksi di agen-agen yang sudah terdaftar di AREBI, sudah banyak sekali kok," ujarnya kepada Bisnis, Selasa (6/8).

Adapun, jika sudah terlanjur tertipu, konsumen terpaksa harus melaporkan ke pihak berwajib dan membawanya ke jalur hukum, sedangkan untuk melihat apakah agen broker tersebut sudah terdaftar, konsumen bisa menanyakan ke kantornya apakah ada izin dan sertifikatnya.

"Konsumen berhak tanya itu broker punya sertifikat AREBI, izin dan berbagai macam bukti lainnya bahwa mereka terdaftar dan berizin atau enggak sebelum bertransaksi," sambungnya.

Saat ini, Lukas menyebutkan sudah ada 1.171 kantor agen properti yang sudah tergabung di AREBI dan beberapa di antaranya sudah memiliki nama besar.

"Kalau mau yang pasti dan enggak ketipu ya, cari saja yang sudah punya nama, misalnya, ERA, Ray White wah, banyak deh," katanya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Mutiara Nabila
Editor : Zufrizal
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper