Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Hutan Sosial di Lahan Gambut, Korporasi Akan Jadi Pendamping

Pelaku Usaha Kehutanan siap untuk menjadi pendamping para kelompok tani hutan (KTH) sosial di lahan gambut.
Lahan gambut di Kecamatan Kerumutan, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau./Antara-Widodo S. Jusuf
Lahan gambut di Kecamatan Kerumutan, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau./Antara-Widodo S. Jusuf

Bisnis.com, JAKARTA - Pelaku Usaha Kehutanan siap untuk menjadi pendamping para kelompok tani hutan (KTH) sosial di lahan gambut.

Purwadi Soeprihanto, Direktur Eksekutif Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI), menilai akan diterbitkan Peraturan Menteri (Permen) Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) tentang perhutanan sosial di ekosistem gambut dapat memberikan kepastian hukum pemanfaatan lahan bagi para masyarakat.

"[Selain itu], dengan pengaturan hutan sosial di lahan gambut, kami harapkan areal-areal gambut dapat lebih terjaga dan terkelola dengan baik sehingga dapat meminimalisir terjadinya kebakaran hutan dan lahan [Karhutla]," kata Purwadi kepada Bisnis, Selasa (6/8/2019).

Dia mengatakan pihaknya akan mendorong para anggota APHI untuk bermitra dengan masyarakat atau kelompok tani hutan sosial yang mendapat izin untuk mengelola lahan gambut.

Adapu pendampingan tersebut berupa sosialisasi cara mengelola lahan gambut dengan baik sesuai dengan peraturan menteri tentang gambut yang sudah diterbitkan. Di antaranya penyiapan lahan tanpa bakar, menjaga kubah gambut, manajemen air, dan sebagainya.

Sebelumnya, Bambang Supriyanto Direktur Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (PSKL) KLHK menyampaikan pihaknya siap meneken surat keputusan (SK) usulan perhutanan sosial di lahan gambut seluas 230.728,99 hektare (ha).

Adapun SK tersebut akan diberikan pascaterbitnya Permen LHK tentang Perhutanan Sosial di Ekosistem Gambut yang saat ini dalam tahap harmonisasi dan penomoran di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper