Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tiga Negara Pantai Bertemu di Malaysia, Ini 8 Agenda yang Dibahas

RFC dibentuk berdasarkan MoU yang ditandatangani pada 11 Februari 1981 oleh Indonesia, Malaysia dan Singapura serta The Malacca Straits Council (MSC) atas nama asosiasi nonpemerintah Jepang.
Selat Malaka/dokumentasi
Selat Malaka/dokumentasi

Bisnis.com, JAKARTA – Tiga negara pantai, Indonesia Malaysia dan Singapura, bertemu dalam acara tahunan Revolving Fund Committee (RFC) ke-38 yang digelar di Penang Malaysia untuk membahas sedikitnya delapan agenda.

Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub R. Agus H. Purnomo yang memimpin delegasi Indonesia dalam ajang menghadiri Pertemuan Tahunan RFC ke-38 menyatakan kedelapan agenda itu dibahas secara bersama dengan tiga negara pantai yang wilayahnya berada di Selat Malaka dan Selat Singapura.

Kedelapan agenda itu antara lain tinjauan terhadap Proposal Workshop untuk Merumuskan Kerangka Kerja dan Roadmap terkait Agreement for Establishment of the Revolving Fund, Laporan Pengeluaran Revolving Fund 2018/2019 pada 1 April 2018 - 31 Maret 2019. Selain itu, Laporan Usulan Anggaran 2019/2020 pada 1 April 2019 – 31 Maret 2020, Penunjukan Auditor 2019/2020, serta Laporan Pertemuan Teknis RFC yang telah diselenggarakan pada 11 April 2019.

“Selain itu, akan dibahas pula mengenai proposal pembentukan logo dan website RFC, usulan untuk melaksanakan latihan Table Top di 2020 dan Latihan penuh pada 2021, dan juga usulan Revolving Fund untuk mensponsori Delegasi Negara Pantai untuk Menghadiri Konferensi dan Pameran Polusi Kimia dan Minyak Internasional 2019 di Singapura,” katanya dalam siaran pers, Kamis (8/8/2019).

Menurutnya, RFC dibentuk berdasarkan Memorandum of Understanding (MoU) yang ditandatangani pada 11 Februari 1981 oleh Indonesia, Malaysia dan Singapura di satu pihak dan The Malacca Straits Council (MSC) atas nama asosiasi nonpemerintah Jepang.

Berdasarkan MOU tersebut, MSC memberikan bantuan donasi dana kepada tiga negara pantai sebesar 400 juta yen, untuk kemudian dibentuk sebuah Dana Bergulir atau Revolving Fund. Dana bergulir itu kemudian dikelola dan dioperasikan oleh tiga negara pantai secara bergantian terhitung sejak tahun 1981,” jelas Agus.

Dana tersebut diperuntukan sebagai dana talangan yang akan dipergunakan apabila terjadi operasi penanggulangan pencemaran minyak bersumber dari kapal, di wilayah Selat Malaka dan Singapura.

Sesuai kesepakatan pada pertemuan Ke-1 sidang RFC, dana tersebut dikelola secara bergiliran oleh ketiga negara pantai.

Berdasarkan MoU itu, pihak Indonesia yang ditunjuk untuk mengelola dana RFC adalah Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, pihak Malaysia adalah Department of Environment (DoE), dan pihak Singapura adalah Maritime and Port Authority (MPA) Singapura.

Ditjen Perhubungan Laut selaku authority of RFC dimaksud telah mendapatkan giliran sebanyak tiga periode yakni 1981 sampai denga 1985 dan 1996-2000 serta 2011-2016.

Agus mengungkapkan bahwa dana RFC telah dimanfaatkan pengunaannya sebanyak dua kali. Pertama, Oktober 1992 untuk membantu penanganan pencemaran laut akibat kecelakaan Nagasaki Spirit di Selat Malaka. Kedua, pada Oktober 2000 saat terjadinya peristiwa Natuna Sea di Tanjung Pinang, Indonesia.

"Selama Indonesia mengelola dana RFC terakhir kalinya, yakni periode 2011 sampai dengan 2016, tidak ada peristiwa tumpahan minyak di laut sehingga tidak ada penggunaan dana talangan dari RFC,” paparnya.

Adapun, pada 2019 adalah tahun ketiga Malaysia menjadi pengelola dana Revolving Fund sejak Indonesia mentransfer dana tersebut kepada Malaysia pada 22 Desember 2016.

Pada pertemuan tahunan RFC, Agus mengapresiasi pada Komite RFC yang telah berhasil dengan baik mengelola dana bergulir sejak 1981 untuk mendukung tiga negara pantai dalam mengatasi musibah tumpahan minyak jika terjadi di Selat Malaka dan Selat Singapura.

“Saya berharap melalui RFC tiga negara pantai dapat terus menjaga semangat mereka untuk meningkatkan keselamatan pelayaran dan perlindungan lingkungan maritim dari tumpahan minyak, khususnya di Selat Malaka dan Selat Singapura,” ujar Agus.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Hendra Wibawa
Editor : Hendra Wibawa
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper