Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Pekerjaan Umum & Perumahan Rakyat menargetkan penandatanganan kontrak kerja sama dengan badan usaha pelaksana pemenang lelang proyek preservasi jalan nasional di lintas Sumatra pada Desember 2019.
Proyek ini merupakan yang pertama ditawarkan kepada badan usaha dengan skema kerja sama.
Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR Sugiyartanto mengatakan bahwa saat ini pihaknya sudah membuka permintaan penawaran atau request for proposal (RfP). Tahap ini dibuka setelah hampir 1 tahun pengumuman prakualifikasi yang meluluskan enam peserta.
"Target kami Desember 2019 sudah kontrak sehingga konstruksinya bisa dimulai pada tahun depan," ujar Sugiyartanto kepada Bisnis, Kamis (8/8/2019).
Dia menerangkan bahwa proyek preservasi jalan nasional ditawarkan sepanjang 30 kilometer di Sumatra Selatan.
Proyek ini menelan biaya investasi Rp1,34 triliun. Investasi dari badan usaha akan dikembalikan lewat pola ketersediaan layanan atau availability payment (AP) selama masa kerja sama sepanjang 15 tahun. Pembayaran akan dicairkan bila badan usaha memenuhi standar layanan yang telah disepakati.
Baca Juga
Berdasarkan catatan Bisnis, enam peserta sudah dinyatakan lulus prakualifikasi sejak Agustus 2018.
Keenam peserta itu yakni PT Waskita Karya Tbk., PT Wijaya Karya Tbk., PT PP (Persero) Tbk.; konsorsium PT Adhi Karya Tbk. dan PT Brantas Abipraya (Persero); PT Nusantara Infrastructure Tbk. dan PT Acset Indonusa Tbk.; dan konsorsium PT Sumber Mitra Jaya (SMJ) dan Modern.
Dalam proyek ini, PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) akan memberi penjaminan.
Direktur Utama PII Armand Hermawan mengatakan bahwa penjaminan diberikan atas beberapa risiko antara lain risiko politik, risiko gagal bayar, dan risiko terminasi.
Menurut Armand, proyek ini sekaligus menjadi proyek jalan nontol pertama yang dijamin oleh PII. Sebelumnya, PII telah memberi penjaminan pada 10 proyek jalan tol, tersebar di Jawa, Kalimantan, dan Sulawesi.