Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Perindustrian mendorong pelaku industri untuk aktif dalam pendidikan vokasi guna menciptakan sumber daya manusia yang kompeten sesuai kebutuhan industri.
“Sektor industri membutuhkan tenaga kerja yang kompeten, tidak saja dari keilmuan, tetapi lebih diutamakan penguasaan keterampilan dan attitude dalam bekerja,” kata Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri (BPSDMI) Kemenperin, Eko S.A Cahyanto dalam keterangan resmi, Rabu (7/8/2019).
Menurut Eko, kebutuhan SDM industri berkualitas diharapkan bisa dipasok dari jalur pendidikan khususnya yang berbasis kejuruan atau vokasi, baik itu di tingkat menengah maupun pendidikan tinggi.
“Maka itu, kami sedang gencar membentuk link and match antara lembaga pendidikan vokasi dengan dunia industri. Hal ini sesuai implementasi roadmap Making Indonesia 4.0,” tegasnya.
Eko mengatakan, untuk meningkatkan peran industri dalam pengembangan pendidikan vokasi industri, Kemenperin telah mengusulkan pemberian insentif berupa pengurangan penghasilan kena pajak sebesar 200% dari total biaya yang dikeluarkan perusahaan.
“Insentif fiskal ini diberikan bagi sektor industri yang melakukan kegiatan pembinaan dan pengembangan pendidikan vokasi,” katanya.
Kebijakan insentif tersebut telah ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 Tahun 2019 tentang Perubahan atas PP No. 94 Tahun 2010 tentang Perhitungan Penghasilan Kena Pajak dan Pelunasan Pajak Penghasilan dalam Tahun Berjalan. Menurut Eko, aturan ini dapat memberikan perubahan dalam pengembangan pendidikan vokasi industri di Indonesia.
“Kami pun berberharap industri dapat memanfaatkan insentif tersebut,” katanya.