Bisnis.com, JAKARTA PT PLN (Persero) mengaku keuangan perseroan akan terguncang lantaran kejadian padamnya listrik yang berlangsung hampir 30 jam.
Direktur Pengadaan Strategis 2 PLN Djoko Raharjo Abumanan mengakui perseroan mengalami potensi kehilangan pendapatan senilai Rp90 miliar akibat pemadaman lantaran tidak dapat melakukan penjualan listrik. Selain potensi kehilangan pendapatan, PLN juga harus dihadapkan dengan kompensasi senilai Rp839,88 miliar berupa pengurangan tagihan ke pelanggan.
Kompensasi tersebut berasal dari biaya operasional. Hanya saja, selama ini kinerja keuangan PLN selalu minus dan ditutup dengan pembayaran subsidi dari pemerintah.
"Itu [Rp90 miliar] tidak bisa jualan listrik ke pelanggan, sekarang kita kena penalti harus bayar ini [kompensasi], bayar satu bulan kemudian senilai Rp839 miliar," katanya, Selasa (6/8/2019).
Adapun PLN baru saja menerima penyertaan modal negara (PMN) senilai Rp6,5 triliun dari pemerintah. Namun, PMN tersebut tidak dapat digunakan untuk menutupi biaya operasional berupa pengeluaran kompensasi karena akan dipakai untuk investasi pembangunan.
Begitu juga dengan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) yang dananya digunakan untuk pembiayaan investasi. PLN juga tidak dapat menerbitkan global bond untuk membayar kompensasi tersebut karena berkaitan dengan investasi perusahaan.
Baca Juga
"Gak boleh, enak aja biaya PMN dipakai kompensasi," katanya.
Djoko mengatakan pembayaran kompensasi akan menggunakan biaya operasional. Diakuinya, biaya operasional PLN nantinya akan berkurang akibat kompensasi dan potensi kehilangan pendapatan.
Menurutnya, kompensasi tersebut bisa menekan keuangan perseroan. Artinya, PLN perlu melakukan penghematan lagi.
Salah satu penghematan yang akan dilakukan adalah dengan melakukan pemotongan gaji pegawai. Setidaknya dengan total 40.000 pegawai, pemotongan gaji tersebut akan sedikit membantu keuangan PLN.
Pegawai PLN memiliki tiga jenis, yakni gaji pokok, gaji prestasi, dan gaji kesejahteraan. Pemotongan yang akan dilakukan adalah gaji ketiga atau dikenal dengan P3.
"Kalau kayak gini nih kena semua pegawai, enggak ngebul satu semester berikutnya," katanya.