Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Perumnas Pasarkan Perumahan Parayasa di Parung Panjang untuk Umum

Unit rumah di Parayasa akan dibanderol mulai dari Rp299 juta per unit dan tidak menutup kemungkinan untuk klaster kedua akan ada unit yang harganya di kisaran Rp250 jutaan.

Bisnis.com, JAKARTA — Perum Perumnas membuka pembelian untuk umum, produk rumah tapak Parayasa di Parung Panjang, Bogor, Jawa Barat, sejak akhir pekan lalu.

Sebelumnya, proyek tersebut diperuntukkan bagi aparatur sipil negara (ASN) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebanyak 500 unit. Namun, pada kesempatan pameran Indonesia Property Expo (Ipex) 2019, Perumnas membuka klaster keduanya di Parayasa untuk umum sebanyak 400 unit—500 unit.

Direktur Pemasaran Perum Perumnas Anna Kunti Pratiwi mengatakan bahwa Parayasa akan dikembangkan dengan konsep transit oriented development (TOD) seperti pada proyek-proyek high rise Mahatam, tetapi akan berupa rumah tapak.

“Ini kami lagi berkoordinasi dengan KAI [PT Kereta Api Indonesia] dan Kementerian Perhubungan untuk pembuatan stasiun baru persis di depan pengembangan kami, di gerbangnya. Jadi, nanti ada stasiun baru di Commuter Line di situ,” katanya kepada Bisnis, pada akhir pekan lalu.

Unit rumah di Parayasa akan dibanderol mulai dari Rp299 juta per unit dan tidak menutup kemungkinan untuk klaster kedua akan ada unit yang harganya di kisaran Rp250 jutaan.

“Kami kan memang fokus di perumahan terjangkau kurang lebih Rp500 juta ke bawah. Jadi, kami akan tetap bergerak dari situ, mulai dari Rp300 juta. Namun, ke depan, mungkin ada yang bisa lebih dari itu, karena pengembangannya bertahap, dengan ada kemampuan nilai ekonomis yang bertambah,” kata Anna.

Pengembangan tahap pertama Parayasa rencananya dibangun di lahan seluas 70 hektare. Namun, ke depannya berpotensi diperluas menjadi 150 hektare.

“Kami kapasitasnya untuk tahun ini sampai tahun depan bisa menyerap sekitar 1.000 unit,” imbuh Anna.

Mulai Sabtu (27/7/2019), pekan lalu di IPEX 2019, pembeli umum sudah mulai bisa melakukan pemilihan unit, peletakannya, melakukan pembayaran booking fee, dan memilih cara pembiayaan perumahan seperti kredit pemilikan rumah (KPR) dan cicilan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Mutiara Nabila
Editor : Zufrizal
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper