Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Asosiasi UMKM Menolak Rencana Penutupan Toko Komersial di Rest Area

Apabila wacana ini masih akan tetap terus berjalan, Akumindo meminta supaya pemerintah harus memberi kompensasi.
Krizia Putri Kinanti
Krizia Putri Kinanti - Bisnis.com 26 Juli 2019  |  06:28 WIB
Asosiasi UMKM Menolak Rencana Penutupan Toko Komersial di Rest Area
Foto udara kepadatan pemudik di rest area Candiareng KM 344 di Tol Trans Jawa, Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Sabtu (1/6/2019). - ANTARA/Harviyan Perdana Putra

Bisnis.com, JAKARTA — Asosiasi UMKM Indonesia menolak adanya rencana Menteri PUPR untuk menutup gerai-gerai komersial yang ada di tempat peristirahatan pada saat libur Lebaran, Natal dan tahun baru.

Ikhsan Ingratubun, Ketua Umum Asosiasi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah Indonesia (Akumindo), mengatakan bahwa pihaknya menolak adanya wacana penutupan gerai komersial yang digelontorkan oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

"Kami dari asosiasi tidak ingin adanya penutupan gerai komersial. Menurut kami, agar tempat istirahat dapat digunakan secara bergantian bisa dilakukan penambahan rest area sehingga lebih memadai, selain itu juga bisa dilakukan timer khusus yang dihitung dari berapa lama biasanya pengemudi menghabiskan waktu di rest area untuk makan mandi dan buang air, misalnya 1 jam—1,5 jam," ujarnya saat dihubungi Bisnis, Kamis (25/7/2019).

Ikhsan menambahkan, apabila wacana ini masih akan tetap terus berjalan, pemerintah harus mengganti atau memberi kompensasi berupa omzet per hari yang didapatkan dari gerai-gerai yang mengalami penutupan sehingga tidak ada kerugian yang ditimbulkan dari rencana tersebut.

Ikhsan menyebutkan bahwa pada saat high season juga menjadi ladang mencari makan bagi para pemilik gerai karena usahanya lebih laris dibandingkan hari-hari biasanya.

Sebelumnya, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mewacanakan penutupan toko komersial yang ada di tempat istirahat atau rest area di jalan tol pada saat lalu lintas dalam kondisi padat.

Penutupan toko komersial ini, katanya, tidak dilakukan secara permanen, tetapi diberlakukan pada saat musim Lebaran dan Natal dan tahun baru saja.

"Penutupan toko komersial ini ya, mungkin untuk yang besar-besar pada saat itu hanya untuk mengatur supaya orang-orang tidak terlalu lama di rest area," katanya di Komisi V, Rabu (24/7/2019).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak Video Pilihan di Bawah Ini :

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

umkm jalan tol rest area
Editor : Zufrizal

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top