Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Asosiasi UMKM Menolak Rencana Penutupan Toko Komersial di Rest Area

Apabila wacana ini masih akan tetap terus berjalan, Akumindo meminta supaya pemerintah harus memberi kompensasi.
Foto udara kepadatan pemudik di rest area Candiareng KM 344 di Tol Trans Jawa, Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Sabtu (1/6/2019)./ANTARA-Harviyan Perdana Putra
Foto udara kepadatan pemudik di rest area Candiareng KM 344 di Tol Trans Jawa, Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Sabtu (1/6/2019)./ANTARA-Harviyan Perdana Putra

Bisnis.com, JAKARTA — Asosiasi UMKM Indonesia menolak adanya rencana Menteri PUPR untuk menutup gerai-gerai komersial yang ada di tempat peristirahatan pada saat libur Lebaran, Natal dan tahun baru.

Ikhsan Ingratubun, Ketua Umum Asosiasi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah Indonesia (Akumindo), mengatakan bahwa pihaknya menolak adanya wacana penutupan gerai komersial yang digelontorkan oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

"Kami dari asosiasi tidak ingin adanya penutupan gerai komersial. Menurut kami, agar tempat istirahat dapat digunakan secara bergantian bisa dilakukan penambahan rest area sehingga lebih memadai, selain itu juga bisa dilakukan timer khusus yang dihitung dari berapa lama biasanya pengemudi menghabiskan waktu di rest area untuk makan mandi dan buang air, misalnya 1 jam—1,5 jam," ujarnya saat dihubungi Bisnis, Kamis (25/7/2019).

Ikhsan menambahkan, apabila wacana ini masih akan tetap terus berjalan, pemerintah harus mengganti atau memberi kompensasi berupa omzet per hari yang didapatkan dari gerai-gerai yang mengalami penutupan sehingga tidak ada kerugian yang ditimbulkan dari rencana tersebut.

Ikhsan menyebutkan bahwa pada saat high season juga menjadi ladang mencari makan bagi para pemilik gerai karena usahanya lebih laris dibandingkan hari-hari biasanya.

Sebelumnya, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mewacanakan penutupan toko komersial yang ada di tempat istirahat atau rest area di jalan tol pada saat lalu lintas dalam kondisi padat.

Penutupan toko komersial ini, katanya, tidak dilakukan secara permanen, tetapi diberlakukan pada saat musim Lebaran dan Natal dan tahun baru saja.

"Penutupan toko komersial ini ya, mungkin untuk yang besar-besar pada saat itu hanya untuk mengatur supaya orang-orang tidak terlalu lama di rest area," katanya di Komisi V, Rabu (24/7/2019).


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Zufrizal
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper