Bisnis.com, JAKARTA — Provinsi Kalimantan Tengah dan Kalimantan Timur menjadi calon kuat sebagai lokasi pemindahan ibu kota Republik Indonesia dari Jakarta. Namun, seberapa banyak kontraktor di kedua provinsi itu yang mungkin terlibat dalam pembangunannya?
Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) Nasional belum mengetahui kapan akan dilakukan peletakan batu pertama ibu kota baru. Namun, selentingan yang beredar peletakan batu pertama disebut-sebut akan dilaksanakan pada Agustus 2019.
Akan tetapi, Wakil Ketua II Bidang Hukum, Kontrak, Penyelesaian Sengketa Konstruksi dan Standarisasi LPJK John Paulus Pantouw menuturkan bahwa peletakan batu pertama ini seharusnya dilakukan tidak dalam waktu dekat.
"Harusnya belum karena baru diskusi dan paparan, menurut saya, masih panjang karena berbagai pertimbangan harus dipikirkan dan tentunya banyak studi pendukung yang mengikuti," ujarnya kepada Bisnis, Selasa (23/7).
Meski begitu, pihaknya sudah melakukan beberapa persiapan terkait dengan pemindahan ibu kota baru di Kalimantan meskipun pengumuman daerah yang akan dijadikan ibu kota baru masih ditungu-tunggu.
Untuk pemindahan ibu kota baru, kata John, LPJK telah mendata beberapa badan usaha yang tersebar di Kalimantan Timur dan Kalimantan Tengah.
Baca Juga
"Data badan usaha klasifikasi konsultan di Kalteng badan usaha kecil sebanyak 389, badan usaha menengah 55, dan besar 5. Di Kaltim jumlah badan usaha klasifikasi kontraktor kecil 1.091, menengah 1.607, dan besar 84," ujarnya.
Sebelumnya, Taufik Hanafi, Deputi Bidang Pemantauan, Evaluasi dan Pengendalian Bappenas mengatakan bahwa pemindahan ibu kota ini memerlukan jasa konsultan dalam negeri.
"Dari berbagai prioritas pembangunan ke depan itu hampir semuanya membutuhkan jasa konsultan untuk mendukung pembangunan tidak hanya prioritas saja, tetapi dalam RKP [Rencana Kerja Pemerintah] 2020 juga SDM menjadi penting," tuturnya.
Pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke Kalimantan diestimasi memakan biaya Rp466,06 triliun. Biaya tersebut rencananya diambil dari APBN (Rp74,40 triliun), skema kerja sama pemerintah dengan badan usaha (Rp265,23 triliun), dan skema kerja sama pemanfaatan dengan swasta (Rp127,38 triliun).