Jalin Komunikasi yang Baik
Hal senada diungkapkan oleh Koordinator Komisi Komunikasi dan Edukasi Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Arief Safari. Dia meminta pengelola mal mengkomunikasikan kebijakannya tersebut kepada publik dan pengemudi ojol.
“Saya yakin, kebijakan pembedaan toilet dan penyediaan lokasi khusus bagi pengemudi ojol bukan bentuk diskriminasi pelayanan. Maka dari itu, pengelola mal, seharusnya mengomunikasikan kebijakannya dengan baik ke publik, supaya tidak menimbulkan kesalahan persepsi,” ujarnya.
Sementara itu, baik Grab maupun Gojek selaku perusahaan penyedia jasa ride-hailing belum memberikan komentar ketika berita ini diturunkan.
Dengan demikian, persoalan komunikasi sejatinya merupakan simpul polemik antara pengelola pusat perbelanjaan dan pengemui ojol di tengah perubahan pola berbelanja masyarakat saat ini. Sebab, tanpa ada komunikasi yang baik kerja sama antara dua elemen tersebut tidak akan berjalan dengan baik.
Di sisi lain, publik seharusnya juga tidak perlu baper terlebih dahulu menanggapi fenomena tersebut, sehingga memperkeruh suasan. Bisa jadi, strategi yang dilakukan pengelola pusat perbelanjaan, justru mempermudah kerja sang pengemudi ojol.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel