Bisnis.com, JAKARTA -- Institute for Transportation and Development Policy Indonesia menilai ada tiga hal yang diperlukan sebelum Kementerian Perhubungan melanjutkan rencana melibatkan swasta dalam pengelolaan terminal.
Country Director, Institute for Transportation and Development Policy (ITDP) Indonesia Yoga Adiwinarto mengungkapkan investor dan pengembang pasti memikirkan jumlah pengunjung sementara terminal yang ada berada di pinggiran kota dengan pengunjung terbatas.
"Lokasi yang sudah tidak relevan dan tidak mendatangkan pengunjung sulit. Kedua, fungsi terminal harus dilihat sekarang apa masih relevan bangun terminal di pinggir kota, agak mendekati kota dan dekat tempat aktivitas fungsinya," tuturnya kepada Bisnis.com, Selasa (16/7/2019).
Baca Juga
Selain itu, dia menilai detail klausul di antara kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU) mesti diperhatikan.
Menurutnya, dari sisi jumlah pengunjung yang akan menarik untuk bisnis dan klausul dalam konsensi itu harus menjembatani pembayaran hak konsensi. Dia mencontohkan terminal Cisauk, Banten yang dapat mengintergrasikan dengan baik.