Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tengah mempersiapkan kajian pembangunan Jembatan Batam—Bintan di Kepulauan Riau.
Pembangunan jembatan itu bertujuan untuk meningkatkan konektivitas, mengurangi biaya logistik di Kepri, serta mendukung Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tanjung Sauh, kawasan industri serta pariwisata di Pulau Galang dan Bintan yang berdekatan dengan Singapura.
“Pembangunan Jembatan Babin [Batam—Bintan], direncanakan untuk mulai dibangun pada tahun 2020, tentunya didasarkan kelayakan teknis dan ekonomisnya. Saya sempat bertanya Duta Besar Indonesia di Singapura saat datang ke sini, Singapura sedang membuat terminal [Bandara] 5 Changi yang intermoda sampai ke Bintan sehingga jembatan itu sangat mendukung sekali,” kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono melalui siaran pers, Kamis (11/7/2019).
Basuki mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo telah memutuskan Jembatan Batam—Bintan untuk dibangun dengan lama konstruksinya sekitar 3 tahun—4 tahun. Saat ini, Kementerian PUPR menyusun studi kelayakan dan detail engineering design (DED) yang diharapkan dapat selesai pada akhir tahun ini.
Biaya pembangunan jembatan tersebut diperkirakan berkisar Rp3 triliun sampai Rp4 triliun dengan skema tahun jamak. Namun, Menteri Basuki menekankan bahwa hitungan tersebut tergantung pada hasil DED yang tengah disusun Kementerian PUPR.
Pemerintah juga membuka peluang partisipasi badan usaha dalam bentuk kerja sama pemerintah dengan badan usaha untuk pembiayaan jembatan itu.
Baca Juga
Atas rencana pembangunan jembatan tersebut, Kementerian PUPR melalui Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah telah menindaklanjuti dengan melakukan survei lapangan dan kajian terkait keterpaduan dengan pengembangan wilayah/kawasan serta daya dukung.
Survei dilakukan secara bertahap dengan meninjau landing point rencana kaki jembatan di sisi Pulau Bintan (Tanjung Uban) untuk rencana trase lama/awal, dilanjutkan dengan susur landing point di sisi Kabil, yakni di Pulau Tanjung Sauh, Pulau Ngenang dan di Tanjung Uban.
Kepala Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah Hadi Sucahyono mengatakan bahwa pembangunan Jembatan Batam—Bintan telah tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020—2024 dan Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Pulau Sumatera.