Bisnis.com, JAKARTA - Nama bekas Direktur Penegakan Hukum Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Dadang Suwarna kembali masuk dalam daftar calon anggota Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK). Dirinya pun termasuk dalam daftar 32 calon anggota BPK yang lolos seleksi awal dari 64 pendaftar.
Adapun dalam catatan Bisnis.com, selama berkiprah di Ditjen Pajak perjalanan karir Dadang penuh dengan kontroversi. Dia berulangkali mengungkap praktik kejahatan faktur fiktif termasuk memiskinkan dengan menyita aset salah satu terpidana pencucian uang kasus pajak.
Namun demikian, selain pengungkapan kasus, sosok Dadang juga sempat bersinggungan dengan sejumlah skandal kasus pajak. Pertama, ketika salah satu bawahannya di Ditgakum Ditjen Pajak yakni Handang Sukarno tertangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus pengurusan pajak. Belakangan Dadang menyebut bahwa pengungkapan kasus itu terungkap karena peranannya.
Kedua, polemik penerbitan bukti permulaan (bukper) terhadap ratusan perusahaan. Kasus ini sempat membuat gaduh kalangan pengusaha dan sempat membuat Dirjen Pajak waktu itu Ken Dwijugiasteadi turun tangan menyelesaikan persoalan itu.
Dadang sendiri menyebut bahwa dirinya tak menyalahi aturan dalam menerbitkan bukper kepada ratusan perusahaan tersebut. Hanya saja karena kemudian dipermasalahkan dia menutuskan untuk mengalah.
"Saya sudah bekerja dengan benar. Namun ada yang menganggapnya salah. Saya enggak mau ribut," tegas Dadang waktu itu.
Adapun atas polemik penerbitan bukti permulaan itu, Dadang kemudian dicopot dari jabatannya dan dikembalikan ke Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Baca Juga
Seperti diketahui, DPR saat ini sedang menyeleksi calon anggota BPK. Dari proses yang sedang berlangsung terjaring nama 32 orang yang memperebutkan lima kursi pimpinan BPK.
Kelima kursi pimpinan BPK yang akan selesai Oktober tahun ini sebelumnya dijabat oleh Ketua BPK Moermahadi Soerja Djanegara, Harry Azhar Azis, Rizal Djalil, Achsanul Qosasi, dan Eddy Mulyani Soepardi (alm).