Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ibu Kota Semakin Macet, Ini Surat Rekomendasi BPTJ ke Anies Baswedan

Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek Kementerian Perhubungan merekomendasikan kepada Pemporv DKI Jakarta  memberlakukan kembali aturan kebijakan ganjil genap seperti saat penyelenggaraan Asian Games 2018 menyusul menurunnya kinerja lalu lintas di Ibu Kota.
Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Bambang Prihartono saat memberikan keterangan pers seusai diskusi panel menyoal masa depan sistem pengelolaan transportasi Jabodetabek, Kamis (2/5/2019). Dia mengungkapkan perlunya peran swasta dalam menjalankan rencana aksi 2020-2024, total investasi swasta yang dibutuhkan mencapai Rp247,5 triliun atau sebesar 75,12% dari total investasi Rp329,5 triliun./Bisnis-Rinaldi M. Azka
Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Bambang Prihartono saat memberikan keterangan pers seusai diskusi panel menyoal masa depan sistem pengelolaan transportasi Jabodetabek, Kamis (2/5/2019). Dia mengungkapkan perlunya peran swasta dalam menjalankan rencana aksi 2020-2024, total investasi swasta yang dibutuhkan mencapai Rp247,5 triliun atau sebesar 75,12% dari total investasi Rp329,5 triliun./Bisnis-Rinaldi M. Azka

Bisnis.com, JAKARTA -- Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek Kementerian Perhubungan merekomendasikan kepada Pemporv DKI Jakarta  memberlakukan kembali aturan kebijakan ganjil genap seperti saat penyelenggaraan Asian Games 2018 menyusul menurunnya kinerja lalu lintas di Ibu Kota.

Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Kemenhub Bambang Prihartono mengatakan rekomendasi itu disampaikan melalui surat berisi evaluasi kebijakan ganjil genap jalan arteri DKI Jakarta kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Dalam surat tersebut, BPTJ melihat ada penurunan kinerja lalu lintas dibandingkan dengan saat penyelenggaraan Asian Games 2018.

Dia menyampaikan bahwa BPTJ telah melakukan evaluasi yang menunjukan terjadinya penurunan kinerja lalu lintas dibandingkan dengan saat penyelenggaraan Asian Games 2018 dan telah mengalami penurunan kecepatan sebesar 17%, dari 36,99 km/jam menjadi 30,85 km/jam.

"BPTJ menyampaikan hasil evaluasi kondisi lalu lintas saat ini," katanya saat dihubungi Bisnis, Selasa (9/7/2019).


Lebih lanjut, dia mengingatkan bahwa evaluasi ini disampaikan sesuai dengan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 155/2018 tentang Pembatasan Lalu Lintas dengan Sistem Ganjil Genap pada Pasal 7 Ayat (2), bahwa perlu dilakukan evaluasi secara periodik setiap 3 bulan.

Dengan kondisi itu, BPTJ terangnya merekomendasikan kepada Pemprov DKI Jakarta untuk menerapkan kebijakan ganjil genap seperti saat penyelenggaraan Asian Games 2018 yaitu pukul 06.00 WIB -- 21.00 WIB pada hari Senin--Jumat kecuali hari libur.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper